Salin Artikel

Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT

Kenaikan itu turut mempengaruhi alokasi anggaran untuk kelompok penerima manfaat (KPM) di provinsi Maluku.

Di tahun 2019 ini jumlah alokasi bantuan PKH dan BPNT di Maluku naik menjadi Rp 207.849.555.000 atau mengalami kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Jumlah bantuan tersebut akan disalurkan untuk sebanyak 99.217 keluarga penerima PKH dan 125.818 keluarga penerima BPNT.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial, Harry Hikmat mengungkapkan, secara nasional, untuk tahun 2019, alokasi anggaran PKH yang semula hanya Rp 19,2 trilliun pada tahun 2018, kini naik menjadi 34,4 trilliun.

Sementara anggaran BPNT dari semula di tahun 2018 mencakup 10 juta KPM, pada tahun 2019 menjadi 15,6 juta KPM.

“Untuk Maluku anggarannya ikut naik menjadi 207 milar lebih,” kata Harry saat menyampaikan laporannya dalam acara pembagian PKH di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (9/2/2019).

Dia menjelaskan, bantuan sosial PKH dan BPNT menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan kontribusi dalam penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat.

Menurutnya penyaluran bantuan sosial PKH yang semula dicairkan bulan Februari, Mei, Agustus dan November kini dicairkan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

“Skema bantuan yang sebelumnya flat menjadi bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga,”ungkapnya.

Dia merinci bantuan PKH yang diterima kelompok penerima manfaat untuk tahap pertama tahun 2019 yakni untuk PKH reguler sebesar Rp 550.000; PKH Akses Rp 1.000.000; kelompok Ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, lanjut usia dan penyandang disabilitas masing-masing sebesar Rp 2.400.000.

Sedangkan untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) Rp 900.000; pelajar SMP 1.500.000; sedangkan untuk pelajar SMA Rp 2.000.000.

“Kami ingin laporkan juga bahwa realisasi penyaluran masing-masing bantuan sosial secara nasional per 30 Januari, untuk PKH mencapai 83,50 persen dan BPNT mencapai 90.88 persen,”katanya.

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengatakan, bantuan yang digelontorkan untuk Maluku melalui PKH dan BPNT merupakan bentuk perhatian pemerintah guna meningkatkan tahap kesejahteraan di daerah tersebut.

“Kami bersyukur dan berterima kasih sekali karena melalui bantuan pemerintah ini, tingkat kesejahteraan di Maluku semakin meningkat,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/09/14464271/maluku-dapat-jatah-rp-2078-miliar-untuk-alokasi-dana-pkh-dan-bpnt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke