NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT

Kenaikan itu turut mempengaruhi alokasi anggaran untuk kelompok penerima manfaat (KPM) di provinsi Maluku.

Di tahun 2019 ini jumlah alokasi bantuan PKH dan BPNT di Maluku naik menjadi Rp 207.849.555.000 atau mengalami kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Jumlah bantuan tersebut akan disalurkan untuk sebanyak 99.217 keluarga penerima PKH dan 125.818 keluarga penerima BPNT.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial, Harry Hikmat mengungkapkan, secara nasional, untuk tahun 2019, alokasi anggaran PKH yang semula hanya Rp 19,2 trilliun pada tahun 2018, kini naik menjadi 34,4 trilliun.

Sementara anggaran BPNT dari semula di tahun 2018 mencakup 10 juta KPM, pada tahun 2019 menjadi 15,6 juta KPM.

“Untuk Maluku anggarannya ikut naik menjadi 207 milar lebih,” kata Harry saat menyampaikan laporannya dalam acara pembagian PKH di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (9/2/2019).

Dia menjelaskan, bantuan sosial PKH dan BPNT menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan kontribusi dalam penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat.

Menurutnya penyaluran bantuan sosial PKH yang semula dicairkan bulan Februari, Mei, Agustus dan November kini dicairkan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

“Skema bantuan yang sebelumnya flat menjadi bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga,”ungkapnya.

Dia merinci bantuan PKH yang diterima kelompok penerima manfaat untuk tahap pertama tahun 2019 yakni untuk PKH reguler sebesar Rp 550.000; PKH Akses Rp 1.000.000; kelompok Ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, lanjut usia dan penyandang disabilitas masing-masing sebesar Rp 2.400.000.

Sedangkan untuk pelajar Sekolah Dasar (SD) Rp 900.000; pelajar SMP 1.500.000; sedangkan untuk pelajar SMA Rp 2.000.000.

“Kami ingin laporkan juga bahwa realisasi penyaluran masing-masing bantuan sosial secara nasional per 30 Januari, untuk PKH mencapai 83,50 persen dan BPNT mencapai 90.88 persen,”katanya.

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengatakan, bantuan yang digelontorkan untuk Maluku melalui PKH dan BPNT merupakan bentuk perhatian pemerintah guna meningkatkan tahap kesejahteraan di daerah tersebut.

“Kami bersyukur dan berterima kasih sekali karena melalui bantuan pemerintah ini, tingkat kesejahteraan di Maluku semakin meningkat,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/09/14464271/maluku-dapat-jatah-rp-2078-miliar-untuk-alokasi-dana-pkh-dan-bpnt

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke