Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Dukungan Amien Rais untuk Ketum 212 | Kaus "Tahanan Politik" Ahmad Dhani

KOMPAS.com — Berita tentang pemeriksaan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212), Slamet Ma'arif, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, menjadi sorotan pembaca.

Slamet diperiksa atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019).

Kehadiran Amien Rais dalam pemeriksaan Slamet Ma'arif tersebut juga menjadi trending di Kompas.com.

Amien mengaku diminta datang ke Mapolresta Surakarta untuk memberikan dukungan kepada Slamet.

Baca berita Populer Nusantara secara lengkap berikut ini:

Tim penyidik Polresta Surakarta memeriksa Slamet Ma'arif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye, di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2/2019).

Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019).

Pemeriksaan Slamet Ma'arif dihadiri Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, Ketua PA 212 Solo Raya R Djayendra Dewa, dan Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta Ustaz Muinudinillah Basri.

Amien Rais datang ke Mapolresta Surakarta untuk memberikan dukungan moral terhadap Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.

"Saya diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral," kata Amien seusai keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Solo, Kamis.

Amien meminta kepada penyidik Polresta Surakarta untuk memegang prinsip ikhlas, profesional, dan tepercaya (IPT) saat memeriksa Slamet Ma'arif.

"Cuma saya mengingatkan Pak Jokowi, Anda bagaimana sih maunya," ucap Amien.

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana perkara ujaran kebencian akibat "vlog Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).

Dalam persidangan itu, Dhani mengenakan kaus hitam bertuliskan "Tahanan Politik" dan mengenakan blangkon hitam penutup kepala. Sayangnya, Dhani tidak menjelaskan apa maksud kaus yang dia pakai.

Secara terpisah, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian, mengatakan, Dhani mengenakan kaus itu sebagai bentuk protes dirinya atas kasus yang saat ini sedang dihadapi baik itu perkara yang di sidang di Jakarta maupun di Surabaya.

"Dua kasus ini menurut kami sangat kental nuansa politisnya daripada unsur pelanggaran hukumnya," kata Aldian saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Setelah tertangkap polisi, dua preman terminal di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, bernama Hotlan Simanjutak (23) dan Iwan Siregar (29), meminta maaf kepada para korbannya melalui media sosial.

"Saya memohon maaf kepada korban-korban yang telah saya peras di Terminal Suka Dame dan mengucapkan terima kasih kepada polisi Polsek Pemantangsiantar yang telah membantu saya membuat pernyataan ini. Terima kasih," ucap Hotlan di video tersebut, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Selain itu, mereka juga mengajak rekan-rekan mereka sesama preman untuk bertobat.

"Kepada teman-teman saya agar tidak melakukan tindakan tersebut kalau tidak mau bernasib seperti saya dan berurusan dengan Polres Pemantangsiantar," lanjutnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual di KKN UGM diselesaikan secara non-litigasi. Penyelesaian non-litigasi dinilai menjadi solusi yang lebih mampu menjamin pemulihan hak-hak penyintas.

"Kami berdiskusi dengan penyintas dan lebih memilih penyelesaian non-litigasi," ujar kuasa hukum penyintas, Sukiratnasari, dalam jumpa pers di kantor Rifka Annisa, Rabu (6/2/2018).

Sukiratnasari menjelaskan, pertimbangan memilih penyelesaian non-litigasi karena melihat perkembangan kasus semakin hari menjadi tidak jelas dan tidak memihak kepada penyintas. Bahkan justru berpotensi memperbesar tekanan psikis penyintas.

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani, Wijaya Kusuma, Michael Hangga Wismabrata, Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/08/06233211/populer-nusantara-dukungan-amien-rais-untuk-ketum-212-kaus-tahanan-politik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke