Salin Artikel

Kemendikbud Tarik Buku yang Kelompokan NU sebagai Organisasi Radikal

Kalimat yang tertera di dalam buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan' itu dianggap rawan menyudutkan organisasi tertentu.

"Tarik dan nanti guru-guru bisa mengambil bagian itu dari website Kemendikbud. Yang penting harus segera ditarik," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Pra Tanwir Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (7/2/2019).

Muhadjir mengatakan, buku itu dicetak pada masa menteri sebelumnya. Sebab, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbud, tidak pernah melakukan revisi buku.

"Selama saya menjadi menteri belum pernah merevisi buku kecuali menambah dengan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2018, Desember kemarin itu adalah untuk menambah mata pelajaran informatika. Itu saja, jadi saya belum pernah melakukan revisi. Artinya, buku itu sebelum saya sudah ada," kata dia.

Menurut dia, kalimat dalam buku itu ingin menjelaskan masa perjuangan melawan penjajah di mana ada sejumlah organisasi yang tidak mau kompromi dengan penjajah Belanda.

Organisasi itu lantas dikelompokan dan disebut bersifat radikal.

Kata radikal ini yang memunculkan polemik karena akhir-akhir ini kata radikal cenderung dikonotasikan negatif.

Kara radikal ini pula yang dikhawatirkan akan membuat nilai sejarah perjuangan oleh NU keluar dari konteks yang sebenarnya.

"Konteksnya kata-kata radikal itu sebetulnya adalah di dalam buku itu sejarah tentang perjuangan kemerdekaan nasional tahun 1920-an, berdiri organisasi-organisasi. Kemudian oleh tim penulis itu dicirikan dengan memiliki watak yaitu non-kooperatif, tidak mau berkompromi sama pemerintah kolonial," ujar dia.

"Nanti itu lah yang kemudian dikategorikan sebagai organisasi radikal. Jadi, sebetulnya kata radikal itu dalam konteks melawan penjajah kolonial," tambah dia.

Mantan Rektor UMM itu menyampaikan, penyusunan buku itu dilakukan sebelum kata radikal dikonotasikan negatif. Sehingga, buku itu perlu ditarik dan direvisi supaya tidak ada salah persepsi tentang sejarah perjuangan NU saat melawan penjajah Belanda.

"Ketika buku itu disusun, kata radikal belum menjadi kata peyoratif. Tapi, sekarang ini kan radikal itu jadi sensitif. Kalau menurut ilmu bahasa itu (radikal) kata amelioratif yang punya rasa baik. Sekarang ini kan jadi negatif radikal itu," kata dia.

"Ketika diajarkan kepada anak-anak bisa keluar konteks bahkan bisa sebaliknya. Karena itu, saya mengapresiasi ada guru yang kritis menyampaikan kepada saya langsung tentang itu. Kenapa, mereka tahu persis bagaimana suasana di lapangan kan. Karena itu saya respons, saya undang pihak yang terkait. Dan sudah ada kesepakatan dengan Kemendikbud, itu kita revisi. Dan revisi itu bisa secepatnya. Hari ini saya lihat ada pertemuan bagaimana baiknya. Dalam waktu dekat akan kami share (hasil revisi)," terangnya.

Hasil revisi terhadap buku itu bisa didapat dari laman resmi Kemendikbud.

Sementara itu, dalam buku itu tertulis, Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Dalam penjelasannya, termuat tulisan, "Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)".

https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/15531991/kemendikbud-tarik-buku-yang-kelompokan-nu-sebagai-organisasi-radikal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke