Salin Artikel

Seorang Purnawirawan Polisi Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, korban adalah purnawirawan polisi tahun 2015 yang juga mantan kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu Utara.

“Korban ditemukan pertama kali pada pukul 18.30 Wita dalam kamar oleh menantu korban, yakni Erpin (35) dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali,” kata Ardy Yusuf.

Menurut Ardy, korban diperkirakan bunuh diri sekitar pukul 16.30 Wita.

“Mendengar laporan tersebut pukul 19.39 Wita, Tim Identifikasi Polres Palopo tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan identifikasi,” ujarnya.

Peritiwa itu menghebohkan sejumlah keluarga dan warga di sekitar lokasi. Sejumlah keluarga tak dapat menahan tangis atas kepergian Simon.

Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat Polres Palopo. Belum diketahui penyebab Simon bunuh diri.

“Kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban, belum diketahui apakah murni gantung diri atau ada penyebab lain,” ucapnya.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:

Gerakan "Into The Light"

Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com

Save yourself

Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org

https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/13224051/seorang-purnawirawan-polisi-ditemukan-tewas-diduga-bunuh-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke