Salin Artikel

DBD di Jombang 115 Kasus, Pemkab Galakkan Pemberantasan Jentik

Menanggapi terus bertambahnya warga yang terkena DBD, Pemerintah Kabupaten Jombang menggalakkan gerakan pemberantasan jentik dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di seluruh desa.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, gerakan tersebut merupakan upaya pencegahan agar perkembangan dan persebaran nyamuk pembawa virus demam berdarah dengue bisa diberantas sejak dini.

"Kita terus melakukan pencegahan, kita terus melakukan upaya-upaya preventif," kata Sumrambah, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pelayanan pasien DBD di RSUD Jombang, Senin (4/2/2019).

Menurut Sumrambah, pemberantasan jentik serta pemberantasan sarang nyamuk merupakan upaya pengendalian dari sumber masalah munculnya DBD.

Dikatakan, jika hanya mengandalkan fogging atau pengasapan, efektifitasnya untuk memberantas nyamuk pembawa virus demam berdarah masih kurang.

"Hari ini kita gerakkan semua desa untuk melakukan pemberantasan jentik nyamuk, karena kita tidak bisa hanya mengandalkan fogging. Artinya apa, sumber (penyebab DBD) harus terselesaikan," ujar Sumrambah.

Dia menambahkan, terkait pembiayaan pasien penderita DBD, Pemkab dan RSUD Jombang memberikan fasilitas pembiayaan gratis bagi pasien dari kalangan warga miskin.

"Banyak pasien DBD yang mendapat support bantuan dari Pemerintah dan rumah sakit sehingga mereka mendapatkan pelayanan yang gratis," tambah Sumrambah.

Berdasarkan data kasus yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, pada 1 hingga 4 Februari 2019 terdapat peningkatan jumlah kasus DBD, sebanyak 20 kasus.

Pada 1 hingga 31 Januari 2019, jumlah kasus DBD sebanyak 95 dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Haryo Purwono mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2019 jumlah kasus DBD sebanyak 115 kasus.

"Sampai dengan saat ini kasus positif DBD di Jombang sebanyak 115 kasus. Meninggal dunia 2 orang," ungkapnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/2/2019) petang.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/21533981/dbd-di-jombang-115-kasus-pemkab-galakkan-pemberantasan-jentik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke