Salin Artikel

Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Saat Curi Ikan di ZEE Indonesia

Kedua kapal itu ditangkap saat sedang mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl (pukat tarik), di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka.

“Saat ditangkap, kapal berbendera Malaysia itu sedang mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Penangkapan (kapal) pencuri ikan asal Malaysia itu dilakukan pada Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 12.45, pada posisi 04.35,083" N-099.23,472" E,” kata Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Lampulo, Herno Adianto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/2/2019).

Herno mengatakan, kedua kapal itu bernama kapal KHF 1980, GT 63,74 yang dinahkodai oleh Suriyon Jannok (39), serta lima orang anak buah kapal (ABK) warga Thailand.

Kapal berikutnya yakni KHF 2598, GT 64,19, yang dinahkodai oleh Winai Bunphichit (40) dan empat orang ABK, yang juga merupakan warga negara Thailand.

“Kedua kapal ilegal asing berbendera Malaysia itu ditangkap dari lokasi terpisah, mereka menggunakan alat tangkap trawl (pukat tarik), dan di dalam kapal petugas mengamankan barang bukti sejumlah ikan berbagai jenis,” kata dia.

Kedua kapal itu kini masih dalam pengawalan KP HIU 012, dan akan digiring ke pangkalan PSDKP Lampulo.

“Hari ini sedang bekal logistik, diperkirakan hari Rabu (6/2/2019) pagi tiba di Pelabuhan Lampulo,” ujar dia.

Nahkoda dan anak buah kapal dari dua kapal ilegal asing berbendera Malaysia itu terancam 6 tahun hukuman penjara dan denda Rp 2 miliar, karena terbukti melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi, serta menggunakan alat tangkap jenis trawl.

Sementara, kapalnya akan disita untuk negara. "Setalah tiba di Pelabuhan Lampulo, nahkoda, ABK dan dua kapal ilegal asing itu akan dilimpahkan kepenyidikan, yang ditangani oleh penyidik PPNS Perikanan,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/15374661/dua-kapal-berbendera-malaysia-ditangkap-saat-curi-ikan-di-zee-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke