Salin Artikel

Bupati Garut Belum Tetapkan Status KLB DBD, Ini Sebabnya

Rudy menyampaikan, penetapan status KLB menjadi kewenangan bupati. Meski saat ini ada warga Garut yang terkena DBD. Bukan berarti status KLB bisa langsung ditetapkan.

"Ada kriteria penetapan KLB atas suatu kejadian, jadi tidak bisa sembarangan. Nanti penanganannya (BLT) bisa menggunakan dana BTT (Biaya Tidak Terduga) dari APBD," katanya.

Meski tidak ada penetapan status KLB, Rudy memastikan penanganan terhadap para pasien yang terkena DBD sama dengan KLB. Semua biaya pengobatan menurut Rudy akan ditanggung oleh Pemkab Garut.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran DBD secara meluas. Menurut Rudy pihaknya telah melakukan upaya pemberantasan nyamuk dan sarangnya dengan cara fogging di daerah-daerah yang tercatat ada penderita DBD.

"Kemarin kan kita sudah melakukan fogging, nanti terus kita pantau penyebarannya," katanya.

188 kasus DBD

Di Garut sendiri penyebaran DBD terjadi di wilayah Garut Utara. Para penderita DBD, kebanyakan dirawat di Puskesmas Limbangan dan RSU dr Slamet Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 188 kasus yang terbagi dalam 157 kasus Demam Berdarah Dengue dan 31 kasus Demam Dengue dan ditangani di 17 puskesmas.

Karenanya, meski statusnya belum KLB, menurut Helmi pemerintah akan terus waspada menghindari DBD terus meluas dan warga yang terpapar bertambah. "Kebanyakan dari mereka yang dirawat juga baru suspect," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/12170531/bupati-garut-belum-tetapkan-status-klb-dbd-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke