Salin Artikel

Reaktivasi Rel KA Cibatu-Garut, Warga Bantaran Rel Tunggu Kebijakan Ridwan Kamil

GARUT, KOMPAS.com - Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Kereta Api Garut masih menunggu kebijakan Ridwan Kamil soal tuntutan mereka menolak reaktivasi KA Cibatu-Garut tanpa adanya solusi bagi warga terdampak.

Alimuddin, Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Kereta Api Garut menyampaikan, Bupati Garut telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar bisa duduk bersama antara paguyuban, bupati, gubernur, dan PT KAI.

Namun, menurut Alimuddin,sampai saat ini belum ada kepastian dari Ridwan Kamil untuk mau duduk bersama dan mendengar tuntutan warga.

"Ada dua tuntutan kami, pindahkan jalur rel di daerah padat penduduk atau relokasi warga terdampak. Warga sebenarnya siap mencicil rumah jika disediakan," jelas Alimuddin saat ditemui di kantor Bupati Garut, Senin (4/2/2019).

Alimuddin berharap, Ridwan Kamil mau duduk bersama warga bantaran rel yang terdampak untuk mencari solusi bersama. Karena, pada prinsipnya warga tidak menolak reaktivasi KA Cibatu-Garut.

"Prinsipnya kami tidak menolak, namun harus ada solusi yang menyeluruh bagi warga terdampak. Mereka telah puluhan tahun menempati bantaran rel," katanya.

Sementara soal status tanah, Alimuddin menegaskan tanah yang ditempati oleh warga di bantaran rel adalah tanah negara.

Sesuai dengan UU pertanahan, tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga negara dengan mekanisme pengajuan.

"Posisi PT KAI dengan kita sama, sama-sama bisa mengajukan pemanfaatan tanah itu, hanya mereka (PT KAI) BUMN, lebih prioritas," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/11462911/reaktivasi-rel-ka-cibatu-garut-warga-bantaran-rel-tunggu-kebijakan-ridwan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke