Salin Artikel

Ini Dua Caleg Eks Koruptor asal Simalungun yang Belum Diumumkan KPU

SIMALUNGUN, KOMPAS.com — Dua calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor dari Kabupaten Simalungun yang belum diumumkan KPU RI berasal dari Partai Demokrat dan Partai Hanura.

Komisioner Bawaslu Simalungun, Adil Saragih, kepada Kompas.com, menyebut dua nama caleg dimaksud yakni Bonar Zeitsel Ambarita dari Partai Hanura dan Polman SPdI dari Partai Demokrat.

"Dua nama itu yang kami tahu belum diumumkan KPU RI," kata Adil, Sabtu (2/2/2019).

Data yang diberikan Adil, Bonar maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Simalungun 4 dengan nomor urut 9. Bonar tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Sementara Polman juga maju sebagai caleg di Dapil Simalungun 4 dengan nomor urut 4. Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Adil menegaskan tidak tahu persis kasus apa yang menjerat dua caleg tersebut.

"Kami diinformasikan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar keduanya terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bonar seingatku pernah jadi anggota DPRD Simalungun, sedangkan Polman pernah jadi Pangulu Sei Torop. Kalau tak salah Polman tersangkut kasus tanah," ungkapnya.

Komisioner KPU Simalungun, Puji Rahmat Harahap, saat dikonfirmasi soal dua nama tersebut, membenarkan.

"Benar keduanya. Kemarin sudah kami kirimkan itu," katanya.

Puji menyebut, kemungkinan dua nama caleg itu akan diumumkan oleh KPU bersama sejumlah nama caleg daerah lain.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, masih ada dua caleg mantan koruptor yang belum diumumkan KPU.

"Penelitiian kami di Perludem ada dua mantan napi korupsi di DPRD Simalungun (Sumatera Utara) yang tidak masuk di dalam dokumen pemgumuman KPU," ujar Titi di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Ia berharap KPU terus memutakhirkan datanya sehingga semua caleg mantan koruptor bisa terdata dan diketahui pemilih.

Meski KPU belum memasukkan dua caleg mantan koruptor tersebut, Titi mengapresiasi langkah KPU yang telah mengumumkan daftar caleg berstatus mantan koruptor.

Ia juga mengusulkan KPU daerah membantu KPU pusat untuk mengumumkan nama caleg mantan koruptor.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/08130371/ini-dua-caleg-eks-koruptor-asal-simalungun-yang-belum-diumumkan-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke