Salin Artikel

Anaknya Kena Pungli Rp 200.000 Saat Urus KTP, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkapkan kekesalannya terhadap oknum kepala desa dan camat yang melakukan pungutan liar Rp 200.000 kepada anaknya saat mengurus KTP.

Kekesalannya itu terungkap saat Edy melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (29/1/2019).

"Anakku mau ngurus KTP nyogok. Kades paok (bodoh) itu memang. Enggak ditanyanya dulu anak siapa kau. Anakku nyogok Rp 50.000 untuk dapatkan pengantar. Trus baru Rp 150.000 untuk ke Kecamatan. Camat goblok," katanya di depan puluhan Kepala Desa di wilayah Deliserdang.

Namun, saat itu Edy tak menyebut secara detail siapa dan di mana kejadian itu terjadi. 

Dilansir dari Tribunnews, Gubernur Edy juga sempat menyinggung beberapa hal terkait kinerja aparat sipil negara (ASN) di Deliserdang. 

"Sehebat apa pun gubernurnya, sehebat apa pun bupatinya kalau kadesnya haw-haw saya yakin enggak akan bisa benar tempat (Deliserdang) ini. Apalagi, kalau camatnya enggak mau tahu," kata Edy.

Beberapa kali sindiran Gubernur Edy yang terlontar justru disambut gelak tawa oleh para kepala desa. 

Selain itu, Edy juga meminta para kades dan camat di Deli Serdang untuk turun ke lapangan.

"Kalian datangi warga kalian itu. Enggak akan hilang kantor kalian itu. Selesai saya ngomong, tolonglah berubah kawan," kata Edy.

Acara pertemuan dengan para kades tersebut ditutup Edy dengan bernyanyi dan menari bersama ASN.  Edy menyanyikan lagu yang dipopulerkan Bimbo berjudul "Tuhan".

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul : Anaknya Dipungli saat Urus KTP, Gubernur Edy Sebut Kades Paok Camat Goblok: Tolong Lah Berubah Kawan

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/10000071/anaknya-kena-pungli-rp-200000-saat-urus-ktp-ini-kata-gubernur-edy-rahmayadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke