Salin Artikel

BNI Cabang Bima Kembalikan Uang Nasabah Korban "Skimming"

Pimpinan BNI Cabang Bima H Muhamad Amir mengatakan, dari laporan masuk setidaknya 101 nasabah yang teridentifikasi menjadi korban kejahatan melalui metode skimming atau duplikasi data.

Total kerugian nasabah akibat kejahatan perbankan itu diperkirakan berkisar hingga Rp 300 juta.

"Alhamdulillah, dana nasabah yang menjadi korban tersebut, semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah,” kata Amir kepada wartawan, Kamis (31/1/2019)

Berdasarkan hasil investigasi internal BNI, kata dia, kasus yang terjadi di Bima merupakan dampak cybercrime dimana pelaku memanipulasi ATM dan menguras uang nasabah.

"Dengan data yang diambil secara ilegal tersebut, pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain," tuturnya.

BNI Bima blokir 2.800 rekening

Saat ini, pihak BNI telah melakukan tindakan pengamanan dengan memblokir rekening dan ATM nasabah yang terkena atau pun masih terindikasi akan menjadi korban skimming.

Adapun jumlah yang diblokir berjumlah sekitar 2.800 rekening.

Menurut Amir, pemblokiran dilakukan karena rekening dan kartu nasabah yang terkena skimming tidak lagi aman dilakukan transaksi.

"Dengan melakukan blokir itu sehingga pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya,"ucapnya

Bagi para nasabah yang kartunya diblokir akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya. Penggantian kartu juga bisa dilakukan dikantor Cabang BNI terdekat tanpa dikenakan biaya.

Nasabah juga perlu secara rutin mengubah nomor PIN sebagai langkah pengamanan.

"Selain mengganti kartu nasabah, tindakan pencegahan lain yang dilakukan adalah meningkatkan pengamanan terhadap ATM," ujar Amir.

Giatkan patroli ATM

Ia menyadari posisi ATM di wilayah Bima memang belum maksimal dipantau pegawai bank. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan patroli ke titik-titik lokasi ATM agar mencegah terjadinya aksi-aksi seperti skimming kembali terulang.

"Patroli dan pemantauan di tiap ATM perlu kita tingkatkan lagi agar kasus seperti ini tak lagi terjadi,'ucapnya

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 101 nasabah BNI dilaporkan sebagai korban kejahatan skimming dengan potensi kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Pimpinan BNI kantor cabang Bima, Muhamad Amir menyebutkan, ada tiga mesin ATM milik BNI yang terkena skimming.

Ketiga ATM yang menjadi sasaran pelaku kejahatan perbankan tersebut ditiga titik diluar kantor BNI. Dua unit diantaranya terletak di SPBU Penatoi dan Arta Bima Mall.

Dari hasil pengecekan, pihak bank menemukan alat skimmer yang terpasang di perangkat mesin ATM sebagai penyalin data untuk melakukan tindak kejahatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/06510001/bni-cabang-bima-kembalikan-uang-nasabah-korban-skimming-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke