Salin Artikel

Beredar Surat Penolakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, MUI dan Pemkot Bogor Buka Suara

Salah satu poin dari isi surat tersebut adalah meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama yang melibatkan umat beragama lainnya.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak mengarahkan aparatur sipil negara yang beragama Islam dan masyarakat Muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan Cap Go Meh.

Menanggapi surat itu, Pemkot Bogor pun menegaskan bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Bogor tetap akan digelar.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor merupakan salah satu agenda tahunan penting yang digelar untuk menggaet para wisatawan.

Bima mengatakan, setiap tahunnya perayaan Cap Go Meh selalu dibalut dalam pesta rakyat bertajuk Bogor Street Festival sehingga lebih mengedepankan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.

“Ada yang mengatasnamakan FMB. Mereka menyatakan surat terbuka yang pada intinya tidak menyetujui adanya Bogor Street Festival. Kami merasa perlu untuk menyampaikan kepada publik mengenai posisi Pemkot Bogor di sini. Ini menyangkut juga atas nilai-nilai kebersamaan dan keberagaman yang diyakini oleh kita sebagai warga Bogor dari masa ke masa,” ungkap Bima, Selasa (29/1/2019).

Soal isi dari surat tersebut, Bima pun tak sependapat. Menurutnya, akidah seseorang tidak bisa dinilai akan berkurang atau luntur hanya sebuah perayaan kebudayaan.

Terlebih, sambungnya, puncak perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor selalu dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional.

"Apakah akidah seorang Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jabar) luntur ketika menghadiri acara ini setiap tahun? Apakah akidah Presiden Jokowi luntur ketika ikut merayakan keberagaman budaya di Indonesia? Bogor Street Festival juga pernah dihadiri Menteri Pariwisata, Menteri Agama, dan sejumlah tokoh lainnya,” tutur dia.

Tanggapan MUI Bogor

Hal senada juga diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Mustofa Abdullah. Menurutnya, acara Bogor Street Festival bukan milik agama atau etnis tertentu, hanya saja momennya bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh.

Lebih lanjut, apa yang disampaikan FMB melalui surat seruan itu bisa menjadi ancaman yang dapat mengoyak kebersamaan dan kerukunan antar-etnis dan agama di Kota Bogor yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Bogor Street Festival merupakan kegiatan seni budaya. Tidak berkaitan dengan agama maupun etnis tertentu. Ini sudah menjadi milik kita. Contoh perayaan CGM di Aceh yang menerapkan peraturan daerah (perda) syariah, melibatkan gadis-gadis berjilbab dalam aksi barongsainya dipadukan dengan tarian tradisional khas sana,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/30/07095491/beredar-surat-penolakan-perayaan-imlek-dan-cap-go-meh-mui-dan-pemkot-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke