Salin Artikel

Kantor Pos Karawang Tahan Pengiriman 337 Amplop Tabloid Indonesia Barokah

"Kami ikut permintaan Bawaslu dan Polres untuk menahan kiriman tersebut yang masih tersisa, sampai menunggu keputusan lebih lanjut dari Bawaslu dan Polres," ujar Wakil Kepala Kantor Pos Karawang, Soviyan, Minggu (27/1/2019).

Soviyan mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama Bawaslu dan Polres Karawang mengamankan 337 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan.

"Yang pertama 247 amplop, dan yang kedua 90 amplop," kata Soviyan.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya ditarik dari Panwaslu Kecamatan Tegalwaru sebanyak 142 amplop dan Kecamatan Majalaya sebanyak tiga amplop. Hanya saja, Soviyan mengaku tidak mengetahui secara persis jumlah tabloid tersebut.

"Isinya kami tidak tahu," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Karawang Charles Silalahi mengatakan, pihaknya meminta Kantor Pos untuk menahan pengiriman hingga diputuskan hasil kajian dari Dewan Pers.

"Tidak ada penyitaan, kantor pos hanya pengcansel (membatalkan) pengiriman sampai nanti diputuskan hasilnya dari Dewan Pers Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Karawang menemukan lebih dari seribu Tabloid Indonesia Barokah yang akan disebar ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Karawang.

Dalam tiap amplopnya, tertera alamat masjid maupun pondok pesantren dimana tabloid tersebut akan dikirim. Sementara alamat pengirimnya dari Bekasi.

"Saya sempat membaca, namun kurang hafal. Yang jelas 247 amplop tersebut kami jadikan satu dalam sebuah karung," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/27/19082331/kantor-pos-karawang-tahan-pengiriman-337-amplop-tabloid-indonesia-barokah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke