Salin Artikel

Dijemput di Lapas Porong, Tersangka Mafia Bola Diperiksa di Mapolda Jatim

Didampingi Wakasatgas Antimafia Bola, Brigjen Krishna Murti, Vigit Waluyo sampai di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Krishna Murti mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ditjen Lapas Kemenkumham untuk memeriksa tersangka Vigit Waluyo. Vigit akan periksa kaitannya dengan dugaan praktik mafia bola di liga 2.

"Kita punya banyak data dan kisi-kisi untuk memeriksa yang bersangkutan tentang mafia bola di liga 2," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019) lalu.

Satgas Antimafia sebelumnya menemukan fakta bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Vigit sendiri saat ini beratatus terpidana kasus korupsi di PDAM Sidoarjo. Dia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sejak akhir Desember 2018 lalu.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/24/13294711/dijemput-di-lapas-porong-tersangka-mafia-bola-diperiksa-di-mapolda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke