Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda mengatakan, tindakan tegas itu akan diambil apabila dalam waktu 1x24 jam para narapidana yang kabur itu tidak menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kalau 1 kali 24 jam mereka tidak menyerahkan diri. Maka saya akan perintahkan anggota yang menembak mereka. Tetapi, kalau mereka mau menyerahkan diri baik-baik, tentu kita juga akan bersikap baik,” kata Ananda, yang belum lama ini menjabat Kapolres Jayawijaya itu, Rabu (23/1/2019).
Ia mengungkapkan, seluruh anggotanya kini berada di lapangan untuk membantu pihak lapas dalam pencarian 22 narapidana itu.
“Pasca-kabur, kami berhasil menangkap 5 orang dan kini tersisa 22 orang. Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan pengejaran,” ujar Ananda.
Lima narapidana yang ditangkap yakni Wekiron, ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis kanan, Yosafat W mendapat luka tembak di bagian betis kanan, kiri dan paha kiri, Anis Hesegem mendapat luka tembak di betis kiri.
“Sedangkan 2 orang narapidana lainnya yakni Lori dan Eliana Matuan, kini mereka telah diserahkan ke Lapas. Untuk yang mendapat luka tembak masih menjalani perawatan medis,” ujar dia.
Ananda berpesan kepada pihak keluarga yang melihat para narapidana yang kabur, untuk meminta agar yang bersangkutan menyerahkan diri atau menghubungi aparat keamanan untuk menangkap mereka.
“Kami minta pihak keluarga juga bisa membantu kami untuk menangkap narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Wamena,” ujar dia.
Berikut 22 nama narapidana yang melarikan diri itu:
1. Pator Meklok
2. Heri Marian
3. Rudy Itlay
4. Kinas Wenda
5. Piter Murib
6. Hermet Asso
7. Sadok
8. Roby Asso
9. Rustam Ode Bala (Anca)
10. Badar
11. Abdula
12. Leo Magayang
13. Noverius Uropnabin
14. Kalius K
15. Ondi Sibak
16. Dani Kkogoya
17. Mia Elopere
18. Markus Asso
19. Areki E
20. Yustinus Jigibalom
21. Menang Elopere
22. Mazmur Hisage
https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/13023821/24-jam-tak-menyerahkan-diri-polisi-ancam-tembak-napi-lapas-wamena-yang-kabur