Salin Artikel

Kasus Meikarta, Jaksa Bakal Hadirkan Saksi dari Rombongan Pemprov Jabar

Seperti diketahui beberapa pejabat di Pemprov Jabar pernah disebut-sebut dalam sidang kasus tersebut, salah satunya Sekda Jabar Iwa Karniwa.

"Untuk Pemprov Jabar ada nanti, satu rombongan khusus," kata Jaksa KPK I Wayan Riyana usai persidangan, Senin (21/1/2019).

Waktu khusus sudah dipersiapakan bagi rombongan Pemprov jabar, namun Wayan belum dapat memberikan nama siapa saja yang bakal dihadirkan.

"Pak Iwa (Sekda Jabar) nanti kita jadwalkan pemprov khusus satu sesi. Siapa saja, nanti tidak bisa disebutkan, tapi untuk Pemprov Jabar kita jadwalkan satu sesi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar Iwa Karniwa disebut-sebut dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, meminta Rp 1 miliar untuk kepentingan maju pada Pilkada Jabar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang suap perizinan proyek Meikarta dengan agenda sidang saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Wayan mengatakan hal tersebut memang ada dari keterangan saksi, namun untuk membuat terang pihaknya akan memperdalam hal tersebut.

"Dari keterangan saksi (uang Rp 1 miliar) diberikan melalui Pak Waras, anggota DPRD Provinsi Jabar dan Pak Sulaeman orang DPRD Bekasi. Diberikan di mana kita tanyakan nanti sama yang bersangkutan, nanti kita perdalam," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/22/10575721/kasus-meikarta-jaksa-bakal-hadirkan-saksi-dari-rombongan-pemprov-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke