Menurut Dedi, langkah tersebut menjadi bantahan atas tuduhan kepada Jokowi yang kerap disebut melakukan kriminalisasi ulama.
“Kalau bicara stigma yang dibangun, Pak Jokowi mengkriminalisasi ulama, ulama yang mana yang dikriminalisasi. Abu Bakar Ba’asyir diproses hukum saat zaman Pak SBY, tapi Pak SBY justru tidak dikasih stigma cap kriminalisasi ulama. Kriminalisasi ulama itu stigma politik,” kata Dedi di Bandung, Senin (21/1/2019).
Dedi mengatakan, langkah Jokowi membebaskan Abu Bakar Ba’asyir justru dapat dikatakan sebagai sebuah penghargaan.
“Ini angin segar, Presiden memberi apresiasi dan penghargaan kepada orangtua yang sedang sakit. Sekarang beliau bisa istirahat di rumah bersama keluarga. Sikap kemanusiaan yang patut mendapat penghormatan dari semua tanpa melihat aspek kasus yang dialaminya,” tuturnya.
Lebih lanjut Dedi menambahkan, tidak seharusnya isu pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dikait-kaitkan dengan proses politik terutama ajang Pilpres 2019 yang saat ini tengah memasuki masa kampanye.
“Kita niatkan saja, apa yang dilakukan Pak Jokowi kepada Pak Ba’asyir adalah niat ikhlas. Jangan diembel-embeli oleh sebuah kepentingan politik. Jadi Jokowi jangan lagi dituding kriminalisasi ulama,” tuturnya.
Selain itu, Dedi juga mengingatkan semua pihak agar tidak membuat klasifikasi terhadap ulama di Indonesia.
“Enggak baik dipisah-pisah, ini ulama nomor satu, ini ulama nomor dua, kan enggak baik. Ini akan berdampak pada citra Islam itu sendiri. Kalau namanya ulama ya, ulamanya agama. Pilihan politik adalah hal yang berbeda,” tandas mantan bupati Purwakarta dua periode ini.
https://regional.kompas.com/read/2019/01/21/13024931/dedi-mulyadi-bebaskan-baasyir-jokowi-jangan-lagi-dituding-kriminalisasi