Salin Artikel

Korban Abu Tours Minta Mamba Dihukum Seumur Hidup

Jelang sidang tuntutan, puluhan ribu jemaah penipuan umrah Abu Tours mulai gelisah. Mereka menginginkan Hamzah Mamba beserta tersangka lainnya yang melakukan penipuan umrah dituntut hukuman seumur hidup.

“Kami meminta, agar jaksa menuntut seberat-beratnya dan hakim pun memutuskan hukuman seberat-beratnya kepada Hamzah Mamba. Kalau hukumannya Cuma 5 sampai 20 tahun, itu sangat ringan sekali. Kami inginkan Hamzah Mamba dihukum seumur hidup,” kata Ketua Aliansi Agen dan Mitra Abu Tours, Amrah Amirullah saat menggelar konfrensi pers, Minggu (20/1/2019).

Amran yang juga anggota DPR Sulsel ini menuturkan, puluhan ribu jemaah tidak akan menerima jika Hamzah Mamba dituntut dan diputuskan dengan hukuman ringan. Dia pun tidak akan menjamin stabilitas keamanan, jika puluhan ribu jemaah mengambil tindakan.

“Kami aliansi tidak bisa menjami instabilitas keamanan, jika Hamzah Mamba dihukum ringan. Harus seberat-beratnya, karena telah melakukan penipuan uang puluhan ribu jemaah yang ingin menunaikan ibadah umrah di tanah suci,” ujarnya.

Amran pun berharap dalam amar putusan majelis hakim, agar aset Abu Tours sekitar Rp 250 miliar agar tidak diserahkan kepada negara. Karena aset Abu Tours tersebut bukan milik negara dan merupakan dana jemaah yang akan digunakan menunaikan ibadah umrah.

“Kami berharap, jemaah Abu Tours yang menjadi korban agar diberangkatkan ke tanah suci. Kalaupun ada kekurangan, jemaah siap menambah kukarangan dana yang telah disetorkan ke Abu Tours sesuai standar perjalanan umrah ditetapkan pemerintah. Kami juga telah melakukan penghitungan, aset yang disita cukup memberangkatkan jemaah yang tertunda menunaikan umrah,” tuturnya.

Saat ditanya soal masih banyak aset Abu Tours yang dialihkan kepihak lain sebelum kasus ini bergulir, Amran mengakui adanya hal tersebut. Namun Hamzah Mamba enggan mengungkapkan hal tersebut kepada kepolisian, jaksa maupun kepada hakim dalam persidangan.

“Banyak aset Abu Tours yang dialihkan kepihak lain, sebelum kasus ini bergulir. Tapi Hamzah mamba tidak mau mengungkapkannya kepada polisi, jaksa maupun hakim,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus Abu Tours mulai diselidiki Polda Sulsel setelah banyaknya laporan dari jemaah yang batal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah pada awal tahun 2018 lalu.

Dalam penyidikan polisi, sekitar 86.720 jemaah yang batal berangkat umrah tersebar di 15 Provinsi di Indonesia telah menyetorkan uang biaya perjalanan. Dalam kasus ini, kerugian total jemaah mencapai Rp 1,8 triliun.

Polda Sulsel yang menangani kasus ini, telah menyita 33 aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan milik Abu Tours di beberapa lokasi berbeda. Selain itu, polisi juga menyita 36 kendaraan mewah, alat elektronik, unit usaha, uang tunai sebanyak Rp 226.000.000.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Hamzah Mamba (CEO Abu Tours), Nursyariah Mansyur (istri bos Abu Tours Hamzah Mamba), Muhammad Kasim (mantan manager keuangan Abu Tours), dan Khaeruddin (komisaris Abu Tours).

https://regional.kompas.com/read/2019/01/20/17440611/korban-abu-tours-minta-mamba-dihukum-seumur-hidup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke