Salin Artikel

Bupati Samosir: Kabar Kapal Karam di Danau Toba Hoaks

"Iya, kalau boleh ditangkap dan diproses (penyebar hoaks) sesuai hukum yang berlaku," kata Rapidin, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, video rekaman kapal tenggelam di perairan Danau Toba sama sekali tidak benar. Dia mensinyalisasi, dari berita hoaks tersebut, semakin jelas kelihatan ada oknum-oknum tertentu yang tidak senang apabila kawasan Danau Toba tumbuh menjadi objek wisata yang diminati wisatawan.

Selain hoaks kapal tenggelam, kata Rapidin, mereka yang tidak senang Danau Toba berkembang juga menyebarkan harga makanan dari sebuah warung yang dianggap mereka mahal. Padahal itu hanya satu dari ribuan warung di sekitar Danau Toba.

"Bisa berita ini dengan tiba-tiba langsung viral, karena mereka langsung menyebarkan ke mana-mana," tukasnya kesal.

Dia melihat, upaya-upaya negatif tersebut tampak hanya untuk mendiskreditkan Kabupaten Samosir dan Danau Toba.

"Setiap niat jahat adalah tidak dikehendaki Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polres Samosir AKBP Agus Darojat melalui video rekaman pendek berlatar Danau Toba juga menegaskan bahwa video berdurasi 3 menit 23 detik yang menggambarkan tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks.

"Informasi yang beredar di masyarakat melalui media WhatsApp dan media-media sosial lainnya bahwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks," tegas Agus, Selasa (15/1/2019).

Agus pun mengimbau masyarakat agar jangan sembarangan menyebarkan berita hoaks karena itu sangat meresahkan.

Hal serupa ditegaskan oleh Direkrur Pemasaran Badan Otorita Danau Toba, Basar Simanjuntak. Basar menegaskan, berita kapal tenggelam di Danau Toba adalah hoaks.

"Hoaks itu," kata Basar singkat.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/16221841/bupati-samosir-kabar-kapal-karam-di-danau-toba-hoaks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke