Salin Artikel

Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa

Informasi yang diperoleh Kompas.com, saat tim penyidik menggelandang Lalu BSR ke Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan, ditemukan 2 buah amplop coklat berisi uang masing masing Rp 5 juta rupiah dan langsung diamankan oleh tim penyidik Polres Mataram.

Terduga OTT langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Mataram dan siang ini masih menjalani pemeriksaan.

Pengacara pelaku OTT Denny Nurindra mengatakan, yang bersangkutan ditangkap lantaran ketahuan meminta sejumlah jatah pembangunan masjid yang terdampak gempa di Lombok Barat, masing-masing masjid diminta jatah 20 persen.

"Masing-masing masjid dia minta jatahnya 20 persen, kalau dananya Rp 200 juta tinggal dihitung 20 persen berapa, ya dia memang meminta jatah dari dana bantuan itu" katanya.

Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku OTT.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam membenarkan ada penangkapan dan akan segera memberi keterangan terkait OTT yang dilajukan tim Tipikor Polres Mataram.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/14493541/polisi-ott-staf-kemenag-yang-minta-jatah-pembangunan-masjid-pascagempa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke