Salin Artikel

Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta, Ini Kata Mendagri

Apa tanggapan Tjahjo?

"Prinsipnya clear, terbuka, dan sesuai peraturan terkait dengan rencana KPK mencermati soal fakta persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung," demikian tulis Tjahjo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin malam.

Dalam sidang tersebut, Neneng yang hadir sebagai saksi menyebutkan, Tjahjo sempat meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta. Saat itu, dia menghadiri rapat bersama Deddy Mizwar yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tersebut, Deddy meminta agar persetujuan perizinan Meikarta ditunda terlebih dulu. Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari gubernur Jawa Barat.

Setelah rapat selesai, Neneng mengaku mendapatkan telepon dari Dirjen Otonomi Daerah Soni Soemarsono.

"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Pak Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,” ucap Neneng mengulang perkataan Tjahjo, Senin (14/1/2019).

Neneng pun mengaku mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo.

"Saya jawab, baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Neneng.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin, mengatakan, KPK akan mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut serta fakta-fakta lain terkait kasus Meikarta yang masih pada tahap penyelidikan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono.

Febri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah untuk mengonfirmasi satu hal yang dipandang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perizinan Meikarta.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/06554211/namanya-disebut-dalam-sidang-kasus-meikarta-ini-kata-mendagri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke