Salin Artikel

Polres Madiun Bongkar Prostitusi "Online" yang Libatkan Model Foto

Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.

"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.

Christian mengatakan, dari tiga wanita yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.

Polisi menetapkan mucikarinya berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang. Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya melalui media sosial Facebook.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Sebelum mengamankan tiga wanita bersama pria hidung belang, polisi menggeledah satu per satu kamar di hotel itu. Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.

Tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota pesanan kamar hotel, uang, dan ponsel.

Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/06462811/polres-madiun-bongkar-prostitusi-online-yang-libatkan-model-foto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke