Salin Artikel

Menangis di Sidang Suap Lapas Sukamiskin, Dirjen PAS Bersumpah Tak Terima Tas

BANDUNG, KOMPAS. com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, dengan terdakwa Wahid Husein, Fahmi Darmawansyah, Hendri Saputra, dan Andri Rahmat.

Dalam kesaksiannya, Sri menjawab pertanyaan hakim dan jaksa mengenai tas dari Wahid Husein yang dititipkan ke supirnya Mulyana.

Dalam surat dakwaan disebutkan tas itu diberikan Wahid Husein sebagai hadiah ulang tahun Sri.

Terkait tas itu, Sri mengaku tidak pernah menerima tas pemberian tersebut. Bahkan, dirinya baru mengetahui ada titipan tas itu setelah dipanggil petugas KPK.

"Pada saat dipanggil KPK, di situ saya baru tahu ada titipan yang disampaikan kepada sopir saya Mulyana," kata Sri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).

Dikatakan, Mulyana sudah menjadi sopir dirinya sejak tahun 2010, sebagai sopir outsourcing. Sri sendiri tidak pernah diberitahukan oleh supirnya bahwa ada titipan tas dari Wahid Husein.

Bahkan, pada saat pulang setelah memenuhi undangan pemerintah Thailand selama 4 hari, Mulyana tidak pernah cerita soal tas itu.

"Mulyana tidak menceritakan kepada saya, karena saya ketika ada kegiatan langsung berangkat dan banyak sekali aktivitas yang harus kami sampaikan pada jajaran, monitoring. seperti pemberian remisi dan ada kegiatan lainnya yang harus diselesaikan," jelasnya.

Bahkan, dirinya sempat bertemu dengan Wahid Husein, namun mantan Kalapas Sukamiskin itu sendiri tidak menyampaikan titipan tas tersebut.

"Sempat ketemu sama Pak Wahid namun tidak ada penyampaian soal tas itu begitu pun dengan sopir," katanya.

Sri bahkan sempat menahan tangis saat berbicara soal almarhum suaminya yang menitipkan Mulyana kepadanya.

Saat sidang hakim awalnya bertanya apakah Mulyana ini jujur? Sri menjawab bahwa supirnya tersebut jujur.

"Mengenai titipan (tas) ini Mulyana jujur tidak?" kata hakim kembali bertanya. 

Namun Sri tak menjawab langsung saat ditanya hakim, hingga kemudian tiba-tiba Sri menjawab dengan nada sedih menahan tangis.

"Pesan almarhum suami, titip anak ini (Mulyana)," kata Sri dengan nada tersedu menahan tangis.

Ditemui usai persidangan, Sri mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait hadiah tas dari Wahid Husein yang dititipkan ajudan Wahid ke Mulyana.

"Itu sama sekali saya tidak tahu, dia bilang buat ulang tahun, ulang tahun saya udah kapan, dan demi Allah, saya lihat tas itu di sini (di persidangan). Demi Allah, saya Muslim, saya melihat tas itu ada di sini tadi," katanya.

Ketika disinggung apakah Sri sempat marah kepada sopirnya yang menerima tas tersebut.

"Saya sangat marah, tapi sekali lagi karena almarhum titip ngurus dia (Mulyana)," tutup Sri sambil berkaca-kaca menahan tangis.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/10/06140351/menangis-di-sidang-suap-lapas-sukamiskin-dirjen-pas-bersumpah-tak-terima-tas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke