Salin Artikel

Sopir Mobil Sayur Kedapatan Selundupkan 20 Paket Sabu

Sopir berinisial JKZ alias Iwan (35) itu diamankan karena diduga menyelundupkan puluhan paket sabu.

"Upaya JKZ sopir sayur-mayur untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu antarprovinsi, digagalkan petugas kita," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, di Mapolres Nias, Kamis (1/3/2019).

Kepada petugas, JKZ mengaku barang haram tersebut diperolehnya saat tiba di Kota Aceh Singkil, untuk dibawa ke Kota Gunungsitoli. Namun, upaya penyelundupan itu gagal.

Saat tiba di Pelabuhan Laut Gunungsitoli, petugas mencurigai dan memeriksa mobil tersebut. Saat ditanyai petugas, JKZ sempat berkilah tidak membawa narkoba.

Namun, petugas yang melakukan pemeriksaan dan menggeledah semua bagian truk mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket, yang ditaksir beratnya lebih dari 12 gram.

"Petugas menemukan di antara sayur mayur di dalam bak truk yang dikendarai JKZ," ujar dia.

JKZ tak berkutik dan digelandang petugas ke Satnarkoba Mapolres Nias, berikut truk yang bermuatan sayur tersebut.

Ketika ditanya mengenai harga per paket, JKZ tetap berkilah tidak tahu. Sebab, barang tersebut bukan miliknya dan akan diedarkan dalam salah satu acar pesta tahun baru.

"Tujuan barang haram tersebut sedang dalam pengembangan petugas," kata dia.

"Tersangka ini kategorinya kurir narkoba dan merupakan jaringan narkoba antarprovinsi. Kita yakin tersangka lebih dari satu mengantar pesanan narkoba," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/18532061/sopir-mobil-sayur-kedapatan-selundupkan-20-paket-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke