Salin Artikel

Ketua DPC Gerindra Bondowoso Jadi Tersangka Penipuan Rp 700 Juta

Dia diduga menggelapkan uang Rp 700 juta milik Ainul Yaqin, warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Supriyanto tidak ditahan karena pengacaranya menjadi penjamin.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, tersangka sudah dipanggil petugas Satreskrim untuk pemeriksaan kasus ini.

"Tersangka datang dengan didampingi kuasa hukumnya selama pemeriksaan. Panggilan pada tersangka adalah yang kedua. Tepatnya setelah dia dijadikan tersangka oleh petugas pada 08 Oktober 2018," katanya, Kamis (3/1/2019).

Riyanto menambahkan, Supriyanto sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya terus diselidiki.

"Dia anggota dewan dan ketua DPC Gerindra Bondowoso," jelasnya.

Ainul menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2013. Awalnya, Ainul Yaqin dikenalkan Supriyanto pada seorang teman tersangka di sebuah hotel di Jakarta.

“Saya dikenalkan tersangka dengan seseorang bernama Sugeng yang disebut menjadi staf menteri keuangan. Dia katanya pencetak uang. Bahkan, pernah mengirim uang satu kontainer pada presiden waktu itu,” katanya.

Korban pun langsung percaya begitu saja dengan cerita tersebut. Singkatnya, korban lantas dijanjikan uang Rp 60 miliar dengan membayar Rp 700 juta.

"Saya dimintai uang lebih dulu. Uang itu akan dikirim ke Sugeng yang berdinas di Peruri. Menurut tersangka, uang itu akan dipakai untuk proses pengeluaran uang. Karena membawa-bawa nama presiden waktu itu, saya percaya. Karena itulah saya mengirim uang secara bertahap melalui BRI dan BCA," jelasnya.

Tersangka lantas menjanjikan, uang korban akan cair setelah satu bulan. Namun, sebulan lebih, uang yang dijanjikan tak kunjung cair.

“Ketika ditagih, katanya uangnya siap dicairkan. Setahun kemudian, pada akhir 2014, Supriyanto berjanji terus. Saya lalu lapor ke polisi dengan harapan uang saya kembali," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/18495991/ketua-dpc-gerindra-bondowoso-jadi-tersangka-penipuan-rp-700-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke