Salin Artikel

Malam Tahun Baru, Pria Pemabuk Culik dan Perkosa Anak 2 Tahun di Maluku

Pelaku pemerkosaan diketahui berinisial SY dan sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan hal tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (30/12/2018) itu bermula saat orangtua bocah berinisial VS keluar dari rumahnya untuk menonton acara pesta kampung sekira pukul 01.10 WIT.

Saat itu, pelaku yang sedang mabuk mendatangi rumah orangtua korban dan langsung membawa kabur korban.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadillah Siregar mengatakan, saat itu pelaku membawa kabur korban menuju sebuah bak air yang ada di desa tersebut. 

“Korban diperkosa pelaku di atas bak air,” kata Fadillah kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).

Dari kejadian itu, tidak lama korban langsung tak sadarkan diri. Sementara pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan korban.

Menurut Fadillah, orangtua korban baru mengetahui anaknya hilang setelah kembali dari pesta.

Saat itu, mereka kaget karena anaknya tidak berada di dalam rumah.

Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian dengan bercak darah.

“Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Sampai saat ini korban masih dirawat,” katanya.

Setelah melaksanakan penyelidikan, aparat Polsek Kei Besar dapat menangkap pelaku yang diduga akan melarikan diri.

”Pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di kantor Polsek Kei Besar,” ujarnya.

Kasus pemerkosaan ini sempat menjadi perhatian Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa.

Saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan dalam rangka menyambut pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018), Royke ikut geram atas insiden tersebut dan berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/01/15334641/malam-tahun-baru-pria-pemabuk-culik-dan-perkosa-anak-2-tahun-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke