Salin Artikel

6 Fakta di Balik Aksi Ibu Habibah Pasang Baliho Prabowo-Sandi di Depan Rumah Sendiri

KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Habibah, warga Semarang, nekat memasang baliho bergambar Prabowo-Sandi di depan rumahnya di Jalan Dr Sutomo 53.

Perempuan yang menjadi relawan pasangan Prabowo-Sandi itu merasa kesal setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Semarang menurunkan sejumlah baliho yang dipasangnya di berbagai tempat. 

Ternyata, aksi Habibah tersebut pun menarik perhatian dua tokoh di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu, seperti Fadli Zon dan Sudirman Said.

Berikut ini fakta lengkap Emak Habibah pasang baliho Prabowo-Sandi di Semarang:

Baliho berukuran 4x4 meter bergambar Prabowo-Sandi terpampang di depan rumah Habibah di Semarang. Video Habibah saat berdiri di depan baliho di depan rumahnya pun menjadi viral di media sosial, khususnya di grup WhatsApp.

Menurut Habibah, keputusan memasang baliho di depan rumahnya untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 nanti. Baliho miliknya terpasang di depan rumahnya yang tak jauh dari RS Kariadi, Semarang.

"Saya pasang di depan rumah. Saya juga sosialisasi ke masyarakat untuk memilih nomor 2, tanggapan masyarakat juga bagus," ujar Habibah, saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/12/2018).

Sebelumnya, dua baliho milik telah terpasang di Jalan Brigjen Katamso Semarang Nomor 30 dan di Jalan Sutomo. Sayanganya, Satpol PP Semarang menurunkan kedua baliho tersebut.

"Di Jalan Katamso Nomor 30 itu tempat kumpul emak-emak Srikandi merah putih. MMT (spanduk) kami di depan pagar dicopot. Padahal, kecil saja diambil," ujar dia.

Tidak ingin kejadian terulang, dia pun memasang secara permanen di depan rumah. Rumah milik Habibah juga dijadikan kantor Rumah Zakat.

 

Fadli Zon mengungkapkan salah satu alasan kedatangannya ke rumah Habibah adalah karena potongan video yang viral di media sosial. Namun, di luar itu, dia telah menjalin komunikasi yang cukup lama dengan keluarga tersebut.

"Pak Aminullah, Bu Habibah ini tokoh senior. Tadi kami ngobrol dan menyaksikan bu Habibah di depan rumah memasang baliho besar ada foto (calon Presiden), yang viral," kata Fadli.

Wakil ketua DPR RI tersebut mengaku telah lama mengenal keluarga Habibah.

"Saya mengenal keluarga ini sudah lama, sejak tahun 1998, jadi ini sambung silaturrahmi. Kebetulan lagi ramai. Saya datang, saya salut, ini militan dalam rangka mendukung perubahan," katanya.

 

"Ini rumah Profesor Aminullah. Dan istrinya memasang baliho. Ini menunjukkan sikap beliau sebagai wujud refleksi keinginan untuk berubah," kata Sudirman, di rumah Habibah, Jumat (21/12/2018).

Menurut Sudirman, aksi dukungan ke Prabowo-Sandi juga terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Riau, Madura dan Tegal.

"Di Tegal bahkan ada yang jalan kaki temui Pak Prabowo," tambahnya.

Baca selengkapnya: Sudirman Said Temui Emak-emak yang Pasang Baliho Prabowo-Sandi di Depan Rumah

 

Kedua tokoh kubu dari kubu pasangan Prabowo-Sandi, Sudirman Said dan Fadli Zon, menggelar pertemuan tertutup secara terpisah dengan Habibah.

Seperti diketahui, Sudirman terlebih dulu tiba ke rumah Habibah di Jalan Dr Sutomo 53. Usai pertemuan, Sudirman mengungkapkan apresiasi dirinya terhadap inisiatif Habibah untuk memasang baliho di depan rumah pribadinya.

Setelah itu, Fadli Zon juga menggelar pertemuan terututup dengan Habibah. Sama seperti Sudirman, Fadli mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada militansi Habibah terhadap pasangan Prabowo-Sandi.

 

Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menjelaskan, aksi habibah memasang baliho capres-cawapres di depan rumahnya sendiri dibolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan.

“Boleh. Selama itu mendapat izin tertulis dari pemilik rumah dan tidak dilarang oleh peraturan walikota nomor 65 tahun 2018 dan PKPU Nomor 23 tahun 2018,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang M Amin, saat dihubungi, Sabtu (22/12/2018).

Menurut Amin, lokasi pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur dalam Perwal nomor 65 tahun 2018.

Lokasi yang dilarang dipasang alat peraga kampanye adalah tempat ibadah, tempat pendidikan, Jalan Pemuda, dan sejumlah titik lainnya. Pemasangan juga dilarang di tiang listrik, atau rumah seorang, kecuali mendapat izin secara tertulis.


Sumber: KOMPAS.com (Nazar Nurdin)

https://regional.kompas.com/read/2018/12/22/14022981/6-fakta-di-balik-aksi-ibu-habibah-pasang-baliho-prabowo-sandi-di-depan-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke