Kepala Polsek Bukit Intan, AKP M Adi Putra, mengatakan, pelaku kini ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar telah diamankan satu pelaku yang bekerja sebagai sales pampers. Dari kendaraan pelaku ditemukan cukup barang bukti," kata Adi, Sabtu (22/12/2018).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu dilaporkan petugas keamanan supermarket yang curiga dengan tindak tanduk pelaku.
Petugas dari Polsek Bukit Intan kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
Ditemukan barang bukti berupa biskuit vanilla, Pulpi Orange, Nestle 600 ml, Happy Tos dan rencengan sachet susu bendera coklat.
Selain itu polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor BN 4568 QE.
Aksi pencurian di supermarket kerap terjadi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah pendatang dari Palembang juga terpergok mengutil sejumlah barang dan dilaporkan petugas keamanan setelah terekam kamera pemantau.
"Kami imbau jangan ada lagi aksi pengutilan ini. Banyak kamera pengawas, pelaku mudah kami lacak," ujar Adi.
https://regional.kompas.com/read/2018/12/22/13000041/mengutil-makanan-di-ramayana-sales-popok-bayi-ditahan-polisi