Salin Artikel

GKR Hemas Tak Akan Meminta Maaf dan Memilih Jalur Hukum

GKR Hemas juga akan melawan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI lewat jalur hukum.

GKR Hemas mengatakan, sebenarnya dirinya diminta menyampaikan permohonan maaf didepan sidang paripurna.

"Saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan," ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).

GKR Hemas menegaskan, dirinya tetap akan melawan keputusan BK DPD RI yang memberhentikannya. GKR Hemas pun bakal menempuh jalur hukum.

"Saya akan masuk ke beberapa lembaga hukum. Iya saya akan ada perlawanan hukum," bebernya.

Menurutnya, pimpinan DPD RI Oesman Sapta Odang menghendaki dirinya hadir dalam rapat maupun sidang paripurna.

Namun, GKR Hemas telah memutuskan untuk tidak akan hadir. Sebab, proses pengambilalihan pimpinan DPD RI menabrak aturan hukum.

"Sebenarnya dia ingin banget saya itu duduk di sidang paripurna secara fisik, karena saya masih melawan dia, kan saya tidak mau. Tetapi saya tetap akan menjalankan tugas, karena ini tanggung jawab saya kepada masyarakat," tegasnya

Seperti diketahui, GKR Hemas dijatuhi saksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI berupa pemberhentian sementara.

Sanksi ini diberikan karena dinilai telah melanggar Undang-undang MD3, tata tertib DPD RI, dan kode etik.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/21/18291151/gkr-hemas-tak-akan-meminta-maaf-dan-memilih-jalur-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke