Salin Artikel

Fahmi Darmawansyah Akui Berikan Mobil untuk Mantan Kalapas Sukamiskin

BANDUNG, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Klas I Bandung terbukti menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Fahmi membenarkan bahwa dirinya telah menyuap Wahid berupa sebuah mobil Mitshubisi Triton.

"Iya benar," kata Fahmi, usai sidang dakwaan di ruang sidang 1, Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

Bukan hanya mobil, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Fahmi juga memberikan sejumlah uang dengan total seluruhnya sebesar Rp 39,5 juta kepada Wahid.

Hal itu untuk memuluskan niatnya agar lelusa keluar masuk lapas.

Kepada awak media, Fahmi mengaku baru mengenal Wahid Husein belum lama ini. "Baru," ujar dia.

Sedangkan, terkait kamar berukuran 2x3 meter atau yang lebih dikenal dengan bilik asmara, yang digunakan Fahmi untuk berhubungan dengan istrinya Inneke Koesherawati, ia enggan mengomentarinya. "Nanti saja lihat di persidangan," ujar Fahmi.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan, bilik asmara itu juga disewakan Fahmi untuk aktivitas hubungan suami-istri warga binaan lainnya sebesar Rp 650.000.

Adapun pengelolaan bilik asmara melibatkan tahanan pendamping Fahmi Darwansyah yakni terdakwa Andri Rahmat.

Terdakwa Andri sendiri merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin yang menjalani hukuman penjara selama 17 tahun, atas kasus pidana umum pembunuhan.

Dalam dakwaan Jaksa, Fahmi dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/12/17375221/fahmi-darmawansyah-akui-berikan-mobil-untuk-mantan-kalapas-sukamiskin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke