Salin Artikel

20 Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Timur Dipindah ke Kantor Imigrasi Langsa

Pemindahan itu dilakukan agar lebih mudah mengawasi dan menjaga para imigran tersebut.

Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi menyebutkan, proses pemindahan telah dilakukan, Selasa (4/12/2018) sore.

“Saya langsung yang kawal pemindahan bersama Kasi Intel dan penindakan Imigrasi Langsa, Fachryan. Kesepakatan pemindahan ini diambil oleh Pemerintah Aceh Timur dan Imigrasi Langsa,’ kata Kompol Warosidi, saat dihubungi, Rabu (5/12/2018).

Dia menyebut, proses pendataan berkas dan lain sebagainya akan dilengkapi oleh Imigrasi Langsa. Selain itu, direncanakan imigran itu akan dideportasi ke negara asalnya Myanmar.

“Untuk kepengurusan deportasi warga Rohingya akan ditangani Imigrasi Langsa. Teknisnya bagaimana, tentu itu kewenangan Imigrasi,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 warga Rohingya dari Myanmar terdampar di Kuala Idi, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Saat ini, ditampung sementara di Pos TNI AL, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/05/21320851/20-warga-rohingya-yang-terdampar-di-aceh-timur-dipindah-ke-kantor-imigrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke