Salin Artikel

Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan suap Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Ketua DPD Nasdem Kota Malang, Choirul Anam, juga turut dimintai keterangan oleh KPK.

Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi untuk penyediaan sarana, buku dan alat peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Jumlah yang diduga diterima Rendra adalah Rp 3,55 miliar.

Berikut ini fakta di balik kasus Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang, Choirul Anam, di Rupatama Polres Malang Kota, Rabu (28/11/2018).

Choirul adalah mantan Direktur PD Jasayasa. KPK memeriksa dirinya sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna.

Choirul keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Usai diperiksa, Choirul dibawa oleh dua orang penyidik KPK menggunakan mobil Avanza putih diiringi oleh mobil Innova hitam.

Namun, penyidik KPK sempat bingung karena Choirul tidak kunjung mendapati mobil yang dipakainya saat ke Polres Malang Kota.

KPK mendalami seluruh proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Malang selama dipimpin oleh Rendra Kresna.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan penyidik kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena pada Senin (26/11/2018).

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Malang Kota itu, Willem yang diperiksa sebagai saksi mengaku dimintai dokumen DAK mulai tahun 2010 hingga 2018.

Dalam rentang waktu itu, Kabupaten Malang dipimpin oleh Rendra Kresna sebagai bupati.

"Diminta data DAK 2010 sampai sekarang ini 2018. Jadi bukan lagi 2011. Jadi ini total," katanya.

Penyidik KPK menyita dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang mulai dari tahun 2010 hingga 2018.

Data itu disita dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena dalam bentuk soft copy.

Willem memberikan data itu melalui satu keping compact disc dan satu flashdisc ke penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Malang Kota, Selasa (27/11/2018) petang.

"Penyerahan data dan penyitaan data APBD 2010 sampai 2018 untuk seluruh SKPD," katanya.

Data APBD yang diserahkannya sesuai dengan yang ada di BPKAD yang dipimpinnya.
Sementara terkait dengan rincian pelaksanaan APBD itu ada dinas dan badan masing-masing.

"Saya ini wungkulnya (utuhnya). Rinciannya ada di dinas. Tidak ada di sana," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, menjelaskan, dirinya juga diberi 9 pertanyaan oleh penyidik KPK, namun untuk pertanyaan sekitar kasus yang menjerat Rendra Kresna, dirinya tidak tahu menahu.

"Terkait fee, saya tidak mengerti. Itu urusannya bupati dan pemborong saya tidak tahu," katanya.

Willem mengatakan, dirinya sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Termasuk saat melakukan pencairan atas proyek dari DAK tersebut.

"Proses pembayarannya sudah saya bayar melalui SOP saya," ungkapnya.

Willem mengaku tidak kenal dengan pemberi suap dan gratifikasi kepada Bupati Malang itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan penyidik KPK di Polres Kota Malang telah dilakukan sejak Senin (26/11/2018) lalu. Hingga saat ini, secara keseluruhan telah diperiksa 36 orang saksi, mulai dari kalangan pengusaha hingga pejabat dinas terkait.

"Setelah sejak Senin dan Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi untuk tersangka RK, hari ini penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi lainnya," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (28/11/2018).

Dilansir dari Antara, beberapa saksi tersebut adalah, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Irianto, Direktur PT Anugrerah Citra Abadi Iwan Kurniawan, dan Staf Administrasi dan Keuangan PT Anugerah Citra Abadi Rizka Sari.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)/ Antara

https://regional.kompas.com/read/2018/11/30/19441961/fakta-dugaan-suap-bupati-malang-non-aktif-rendra-kresna-dokumen-semasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke