Salin Artikel

Jaksa Sahabat Guru, Program untuk Berantas Mafia Pendidikan

KARAWANG, KOMPAS.com-Guna memberantas mafia pendidikan, Kejaksaan Negeri Karawang meluncurkan program Jaksa Sahabat Guru.

"Salah satu tujuan program ini untuk memberantas mafia pendidikan," kata Kajari Karawang Rochayatie usai membuka kegiatan di Swiss-Belinn Hotel Karawang, Selasa (27/10/2018).

Rochayatie mengungkapkan, lepas dari MOU antara Kejaksaan Tinggi Jabar dengan Dinas Pendidikan dan PGRI Jawa Barat 23 Oktober 2018 lalu.

"Melalui program itu, kejaksaan bakal berbagi pengetahuan hukum kepada guru," tandasnya.

Pendampingan hukum tersebut, tak lepas dari tugas guru yang makin beragam. Sebab, selain harus mengajar, tak jarang guru mesti mengurusi administrasi keuangan.

Terlebih, kepala sekolah yang harus mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan pemerintah.

"Tugas guru itu mengajar. Mengelola uang bukan tugas guru sebenarnya, terlebih kami tidak dibekali ilmu akuntansi. Kalau salah, kami bisa dijerat hukum," kata Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana saat ditemui di tempat yang sama.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, program tersebut patut dilaksanakan. Melalui kegiatan tersebut, seluruh guru di Karawang diharapkan memahami protap sehingga tidak menyalahi aturan mengelola keuangan.

"Harapan saya tidak ada guru di Karawang yang tersangkut kasus hukum," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/21025651/jaksa-sahabat-guru-program-untuk-berantas-mafia-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke