Salin Artikel

Dilaporkan Baiq Nuril, Muslim, Mantan Kepsek SMA 7 Mataram Diperiksa Penyidik

"Ini coba-coba saja datang lebih awal, ternyata bisa jalani pemeriksaan. Besok (Rabu) tidak bisa karena ada kegiatan. Kami sebenarnya mau lapor tidak bisa menjalani pemeriksaan besok (Rabu) tapi hari ini langsung diperiksa,” kata Karmal Maksudi, pengacara Muslim dari Kantor Pengacara Low Office 108.

Muslim hadir dalam pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan pencabulan terhadap Baiq Nuril Maknun.

Menurut Kamal, kliennya menunjuk dia dan timnya di Low Office sebagai kuasa hukum pada Selasa pagi dan mereka telah menandatangani surat kuasa sebagai kuasa hukum Muslim.

Ditanya terkait materi kasus yang melibatkan Muslim, Kamal mengaku baru mempelajari dan belum bisa berkomentar.

“Nanti saja kita lihat hasil BAP, pak Muslim juga sehat dan siap menjalani pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimum Polda NTB," katanya. 

Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana mengatakan bahwa memang benar pemeriksaan atas Muslim sebagai terlapor akhirnya dilakukan pada Selasa. Sebelum pemeriksaan Muslim, tim penyidik telah meneriksa tiga orang saksi.

“Saya kira tidak ada masalah meskipun kita jadwalkan Rabu besok, karena hampir semua materi dan bukti bukti sudah dikantongi tim penyidik, termasuk memeriksa SMA 7 Mataram dan Hotel Puri Saron untuk melengkapi data data dan bukti,” jelasnya.

Pemeriksaan penyidik Polda NTB atas Muslim masih berlangsung hingga pukul 17.37 waktu indonesia tengah (WITA) sejak datang ke Mapolda NTB pukul 15.00 WITA.

Sosok Muslim di mata rekan Baiq Nuril

Polda NTB juga memeriksa saksi lain yakni NR yang merupakan rekan sekantor Baiq Nuril di kantor Tata Usaha SMA 7 Mataram.

Kepada Kompas.com, NR mengaku sudah siap diperiksa dan memberi kesaksian pada penyidik terkait kasus Baiq Nuril. “Saya tidak pernah menyangka kasus ini bakal seperti ini,” katanya singkat.

NR mengatakan, saat masih jadi rekan sekantor Baiq Nuril di SMA 7, dia sering melihat LN dan Baiq Nuril bertemu Muslim di ruang kerjanya.

“Saya tidak tahu banyak apa yang terjadi di sana, saya juga tidak hitung berapa kali Nuril atau LN masuk ruangan Muslim. Kalau saya tahu akan berkasus begini mungkin saya hitung," katanya.

NR juga mengatakan bahwa Muslim sebagai seorang kepala sekolah merupakan pemimpin yang disiplin. Bahkan karena terlalu disiplin, Muslim sering tidak peduli alasan bawahannya terlambat masuk kerja di SMA 7.

"Dia itu tidak peduli kalau kami telat karena urus anak yang sakit atau apa, padahal saat bekerja kami kan ingin suasana yang nyaman,“ lanjut NR.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baiq Nuril Maknun melaporkan bekas atasannya atau sang mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram, Muslim Senin (26/11/2018) lalu.

Laporan itu dilayangkan Nuril setelah menerima putusan MA bahwa dia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang ITE, merekam dan mentransmisikan rekaman percakapani telepon dengan Muslim yang berbau asusila.

Nuril melaporkan Muslim, yang memperkarakan rekamannya dan membuat Nuril harus menjalani kurungan penjara selama persidangan tahun 2017 silam, dan saat ini terancam hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah, sesuai putusan kasasi MA.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/17231411/dilaporkan-baiq-nuril-muslim-mantan-kepsek-sma-7-mataram-diperiksa-penyidik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke