Salin Artikel

Selain Nuril, Polda NTB Periksa Dua Saksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa dua orang saksi dan pelapor terkait dugaan kasus dugaan pelecehan seksual mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram oleh mantan atasannya.

"Saksi yang diperiksa itu ada dua, nanti setelah saksi diperiksa dan pelapor diperiksa, baru kami akan memeriksa saudara H Muslim," terang Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suartana, Jumat (23/11/2018).

Komang menyebutkan, dua saksi tersebut merupakan teman kerja Nuril saat masih aktif bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 7 Mataram.

Selain kedua saksi dan pelapor, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit 4 Ditreskrimum juga akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat laporan Baiq Nuril.

Komang melanjutkan, penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan aspidum, jaksa di Kejaksaan Tinggi NTB dan ahli dari Universitas Negeri Mataram (Unram) untuk menentukan pasal mana yang bisa diterapkan dalam laporan ini.

Sebelumnya, Nuril datang ke Polda NTB didampingi tim penasehat hukum dan tim LPSK, Jumat (23/11/2018). Kepada wartawan, Nuril mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan hari ini.

Kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi menyebutkan kedatangan Nuril kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/23/19495541/selain-nuril-polda-ntb-periksa-dua-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke