Salin Artikel

Baru Beberapa Hari Menikah, Istri Kabur dengan Pria Lain, Suami Lapor Polisi

Rs melaporkan istrinya, SPI karena merasa telah ditipu. Rs mengaku telah mengeluarkan uang mahar atau uang panaik sebesar Rp 30 juta ditambah dengan cincin emas 6 gram serta biaya pesta pernikahan sekitar Rp 70 juta.

Kenekatan Rs melapor ke polisi setelah melihat foto istrinya tidur dengan pria lain. Bahkan, foto lainnya yang berpasang di akun media sosial milik istrinya, sang istri terlihat tengah menggendong anak kecil yang masih berusia balita.

Kepala Polsekta Mariso Kompol Ahmad Yulias yang dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018), membenarkan pihaknya telah menerima laporan Rs terkait kasus penipuan.

Namun dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menilai tidak ada unsur penipuan dalam kasus itu. Sebab, keduanya sama-sama ingin melakukan pernikahan dan pestanya sudah digelar.

“Kalau unsur penipuannya kami tidak temukan. Karena sama-sama ingin menikah dan sudah terlaksana. Sisa kedua pasangan ini bagaimana selanjutnya mengatur rumah tangganya. Tapi kita tetap terima laporan pelapor dan mencoba membantunya dengan cara mediasi. Kita upayakan juga meminta sang istri agar kembali dan menyelesaikan permasalahan rumah tangganya,” tuturnya.

Yulias menambahkan, pelapor dan istrinya ini sudah lama kenal dan pernah berpacaran. Kemudian, pelapor pernah putus. Lalu keduanya kembali menjalin hubungan hingga sepakat menikah.

"Tidak masuk dalam unsur penipuan karena keduanya sebelum menikah sudah kenal lama, bahkan pernah pacaran. Jadi, masa laki-laki tidak mengenal ini perempuan. Beda halnya, jika keduanya tidak pernah saling kenal atau tidak pernah bertemu sebelumnya. Kemudian keduanya tiba-tiba melangsungkan pernikahan, lalu perempuannya melarikan diri, barulah termasuk penipuan,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/23/17244021/baru-beberapa-hari-menikah-istri-kabur-dengan-pria-lain-suami-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke