Salin Artikel

Keluarga Korban Lion Air JT 610: Kami Hanya Ingin Keadilan...

Keluarga Rio menggunakan jasa kantor pengacara Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC di Amerika Serikat untuk menggugat Boeing.

Orangtua Rio, Irianto Surip mengatakan, gugatan hukum itu dilakukan untuk mencari keadilan. 

"Kami ingin dibuka sejelas-jelasnya kenapa pesawat itu jatuh. Kami hanya ingin keadilan," ujar Irianto saat ditemui di Pangkal Pinang, Selasa (20/11/2018) pagi. 

Pihaknya berharap ada perbaikan penggunaan teknologi serta sistem dan regulasi transportasi udara di Indonesia. 

"Ini bukan kami saja. Mungkin ini juga mewakili keluarga korban lainnya. Kami ingin ada perbaikan (sistem dan regulasi) pada transportasi kita," kata dia. 

Sebelumnya, keluarga menggugat karena maskapai Lion Air dengan registrasi PK-LQP itu menggunakan pesawat pabrikan Boeing yang belum lama mereka operasikan.

Curtis Miner dari Colson Hicks Eidson mengatakan, almarhum Dr. Rio Nanda Pratama adalah seorang dokter muda. Saat menumpang pesawat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada 11 November 2018.

Terkait dengan investigasi kecelakaan ini, Miner menyatakan bahwa sesuai dengan perjanjian internasional, pihak penyelidik dari Indonesia dilarang menentukan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang bersalah, dan hanya diperbolehkan membuat rekomendasi keselamatan untuk industri penerbangan di masa depan. 

https://regional.kompas.com/read/2018/11/20/13325701/keluarga-korban-lion-air-jt-610-kami-hanya-ingin-keadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke