Salin Artikel

Nuril: Sebentar Lagi Saya akan Belajar di Sekolah Keadilan

Kata Nuril, Jumat itu selalu punya makna baginya, karena pada Jumat selalu ada petunjuk akan langkah yang harus diambilnya.

Nuril juga punya catatan khusus soal Hari Rabu, yang dianggapnya sebagai hari penuh kebaikan.

"Saya sih menganggap semua hari baik, tetapi selalu hari Jumat itu ada saja peristiwa yang saya alami dan berbekas, seperti hari ini, Jumat ini saya menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Mataram, atas kasus UU ITE yang masih membelenggu saya," kata Nuril.

"Sebentar lagi saya berarti harus bersekolah, anak-anak sudah tahu, termasuk anak saya yang bungsu. Dia bahkan protes kenapa saya harus bersekolah. Dia bilang, ibu tidak perlu pintar dan naik kelas, bahkan dia sampai ikut buat surat untuk Pak Presiden," ungkap Nuril.

Beberapa gelas kopi sempat disuguhkan Nuril dan suaminya, Lalu Muhammad Isnaini pada sejumlah tamu yang terus berdatangan, mulai dari aktivis NGO, mahasiswa, jurnalis yang datang meliput, para calon legislatif (caleg), utusan para pejabat, dan keluarga serta tetangga yang selalu memberi dukungan terbaik mereka bagi Nuril.

"Siapapun yang datang kami harus menyambut mereka dengan baik, karena kami yakin tujuan mereka semata-mata ingin membantu. Saya tidak akan lelah menyampikan apapun yang mereka tanyakan, semakin banyak yang membantu makan akan semakin banyak yang mendengar apa yang saya alami," kata Nuril.

Bekerja serabutan

Ketika para tamu telah pulang, Nuril menyempatkan diri membersihkan pekarangan rumah. Dia biasa bersama suami bekerja sama melakukan pekerjaan rumah. Apalagi, semenjak keduanya tak lagi bekerja karena kasus yang menjerat Nuril. 

Sempat Nuril berjualan nasi bakar. Suaminya mencoba menjajal GoFood, melayani kebutuhan rekan-rekan mereka untuk makan siang atau sarapan.

"Sempat berjalan, lumayan lancar, tapi begitu putusan MA keluar dan menyatakan istri saya bersalah, itu juga di hari Jumat. Saya menghentikan semua aktivitas saya, itu mungkin Go Food terakhir saya, semua waktu akan saya curahkan untuk mendampingi istri saya," kata Isnaini berkaca.

Kehidupn ekonomi Nuril dan keluarganya memang tersendat sejak Nuril dipecat dari pekerjaanya. Kondisi perekonomian keluarga mereka sempat membaik saat Isnaini bekerja di kawasan Gili Terawangan.

Namun, begitu Nuril ditahan, Isnaini terpaksa berhenti bekerja untuk menjaga anak-anak mereka. 

Kata Nuril, mereka sempat lega karena telah diputus bebas, tetapi begitu MA mengeluarkan kabar pahit untuknya, semua rencana mereka kandas. Warung online yang sudah dirancangnya bersama suami terhenti.

Bagi Nuril, itu adalah ujian baginya dan keluarga. Dia akan berusaha menjalani dengan kuat.

"Mungkin nanti saya memang harus sekolah seperti si kecil menyebut rumah tahanan, sekolah mencari keadilan untuk diri saya, ini angat berat...berat sekali," katanya tak lagi berlinang air mata.

Halaman Rumah Nuril telah bersih ketika ditinggalkannya ke Lombok Tengah, mereka yakin hari-hari berikutnya akan cukup berat tetapi harus dijalani, terutama Rabu, 21 November mndatang. Di hari itu, Nuril harus memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Mataram.

Rudi Lombok dari Paguyuban Korban UU iTE (PAKU) mengatakan pihaknya tetap akan mendampingi Nuril, apalagi respon dari Kementrian Kominfo telah diberikan kepada Nuril.

Mereka menggalang dana dan terkumpul Rp 50 juta rupiah untuk Nuril.

"Memang sangat tidak masuk akal hukuman 6 bulan pejara dan denda Rp 500 juta itu, dari mana dia (Nuril) akan dapatkan uangmya, sedang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari saja dia kesulitan," kata Rudi.

Semua pihak yang bersimpati kepada Nuril terus menggalang dukungan termasuk bantuan koin untuk Nuril, jika nanti denda Rp 500 juta itu harus dibayarkannya untuk menebus apa yang tidak pernah dilakukannya.

"Saya hanya ingin bebas, tidak lainnya" kata Nuril .

Beberapa fakta Hari Jumat dan rabu yang selalu menghampiri Nuril:

- Rabu, 24 Mei 2017: Rieke Diah Pitaloka, anggota Komiai VI DPR RI memberi dukungan pada Nuril dan meminta Nuril dijdikan tahanan Kota.

- Rabu, 31 Mei 2017: Permohonan menjadi tahanan Kota dikabulkan Majelis Hakim PN Mataram

- Jumat, 2 Juni 2017: Beberapa hari setelah Nuril dinyatakan sebagai tahanan Kota dan berkumpul bersama Keluarganya

- Rabu, 26 Juni 2017: Nuril dinyatakan bebas dari segala tuduhan oleh Majelis Hakim PN Mataram

- Rabu, 26 Juni 2017: Ketua Majelis Hakim PN Mataram, Albertus Usada SH Majelis Hakim yang meneteskan air mata saat mengetuk palu kebebasan Nuril. Saat ini, Albertus tengah bertugas di PN Klaten.

- Rabu 26 September 2018: Keluarnya petikan putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Nuril bersalah dan harus menjalani hukuman 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta dan subsider 3 bulan penjara.

- Jumat, 9 November 2018: Nuril mendapat kabar atas putusan MA yang menyatakan dirinya bersalah.

- Jumat, 16 November 2018: Nuril menerima surat lagsung dari utusan kejaksaan Negeri Mataram, atas pemanggilan dirinya pada Rabu 21 November 2018.

Sungguh Hari Jum'at dan Rabu menjadi hari di mana banyak hal hal penting baik pahit maupun bahagia terjadi pada Nuril.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/17/12393161/nuril-sebentar-lagi-saya-akan-belajar-di-sekolah-keadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke