Salin Artikel

Kapolda Jateng Minta Kader PDI-P Tak Emosi soal Poster Raja Jokowi

Alat peraga kampanye (APK) yang dinilai ilegal oleh PDI-P itu bermunculan di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jateng.

"Partai politik yang logonya dicantumkan di poster-poster itu diharapkan menyikapi dengan kepala dingin. Tidak boleh emosional, tetap tenang," kata Condro seusai meresmikan Satpas Polres Kudus dan Masjid Al Quds di Mapolres Kudus yang baru, Kamis (15/11/2018).

Dari kasus yang tengah mencuat baru-baru ini, jelas Condro, sejauh ini belum ada aduan ke pihak kepolisian, baik dari PDI-P maupun Bawaslu.

"Pastinya kasus ini masih di ranah internal Bawaslu. Bawaslu akan bertindak jika ada pelanggaran. Kami minta Bawaslu bisa bekerja proaktif menindak setiap pelanggaran yang ada agar situasi tetap kondusif," katanya.

Ratusan poster

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, poster Jokowi bermahkota raja juga banyak ditemui di Kudus. Pihaknya juga sudah menurunkan poster tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Kami sudah turunkan ratusan poster bergambar Pak Jokowi mengenakan mahkota. Yang jelas, kami tidak pernah mencetak dan memasangnya. Kami tidak tahu siapa yang pasang," kata Yusuf.

Pencopotan poster tersebut merupakan arahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah. Sementara untuk melacak siapa pembuat poster adalah ranah DPD PDI-P Jawa Tengah.

"Tugas kami mencopot saja," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/15/17230801/kapolda-jateng-minta-kader-pdi-p-tak-emosi-soal-poster-raja-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke