Salin Artikel

5 Fakta Korban Lion Air: Jenazah Pertama Teridentifikasi hingga Jannatun Dapat Kenaikan Pangkat

KOMPAS.com - Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 sudah teridentifikasi dan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Korban pertama yang berhasil diidentifikasi adalah korban atas nama Jannatun Cintya Dewi, kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur.

Berikut fakta di balik identifikasi korban atas nama almarhumah Jannatun.

Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018).

"Kami sudah berhasil mengidentifikasi sesosok jenazah korban Lion Air JT 610. Korban adalah Jannatun Cintya Dewi, kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur," kata Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Brigjen Pol Hudi Suryanto, kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Petugas menerima jenazah Jannatun ada dalam salah satu kantong jenazah dari 24 kantong jenazah yang ada di RS Polri pada Selasa kemarin.

Jenazah Jannatun terbilang mudah diidentifikasi karena bagian tubuhnya yang ditemukan cukup lengkap.

"Kami memiliki peralatan yang langsung terhubung dengan data tunggal E-KTP, kami coba ambil sidik jarinya," kata dia.

Selain sidik jari, data lainnya yang membuat jenazah Jannatun berhasil diidentifikasi adalah adanya data ante mortem yang diserahkan keluarga.

"Kami juga memiliki data pembanding yang dikumpulkan pihak keluarga yaitu ante mortem kami perbandingkan. Kami sudah tunjukan ke keluarga dan mereka bilang itu adalah keluarga saya, putri saya, anak saya," kata Birgjen Pol Hudi Suryanto.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi (29/10/2018) lalu. Pesawat dengan rute Cengkarang ke Pangkalpinang mengangkut 181 penumpang dan 8 awak pesawat.

Setelah bisa diidentifikasi, jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 atas nama Jannatun Cintya Dewi diserahkan secara simbolis oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati kepada keluarga pada Rabu (31/10/2018) malam.

RS Polri Kramatjati yang diwakili Kepala RS itu Kombes Musyafak menyerahkan surat kematian kepada Direktur Angkasa Aviasi Service Lion Air Wisnu.
Selanjutnya, pihak Lion Air menyerahkan surat kematian itu kepada pihak keluarga, yaitu ayah korban, Bambang Supriyadi.

"Pada malam hari ini, kami laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi yang mana sore tadi sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Secara simbolis kami serahkan surat-surat yang harus diserahkan ke pihak keluarga," kata Musyafak di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.

Jannatun Cintya Dewi (24), tiba di rumah duka di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Kamis (1/11/2018) pukul 07.30 WIB.

Orangtua almarhumah, Bambang Supriadi dan Sutiyem, berlinang air mata melihat puterinya yang sudah tiada. Sutiyem bahkan sempat pingsan.

Ratusan pelayat terus berdatangan dan mengucapkan bela sungkawa. Setelah jenazah almarhumah dishalatkan di Masjid Al Hidayah, lalu segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berjarak lebih kurang 500 meter dari rumah duka.

Almarhumah yang merupakan lulusan teknik kimia ITS Surabaya itu mendapat kenaikan pangkat anumerta, setelah sebelumnya bekerja sebagai staf Analisis Kegiatan Usaha Hilir Migas dengan pangkat terakhir Penata Muda III A.

Hal itu seperti disampaikan Mukti Winarto, perwakilan Kementerian ESDM usai prosesi pemakaman Jannatun Cintya Dewi.

"Pangkat terakhir di Ditjen Migas Kementerian ESDM adalah Penata Muda III A dan almarhumah mendapat kenaikan pangkat anumerta. Jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Mukti, disaksikan ratusan pelayat.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Yuli Rachmawati menyampaikan, mengenai santunan kepada almarhumah menjadi tanggung jawab Menteri ESDM.

Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman)

https://regional.kompas.com/read/2018/11/02/17424701/5-fakta-korban-lion-air-jenazah-pertama-teridentifikasi-hingga-jannatun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke