Salin Artikel

5 Fakta di Bangunan Kuno di Lamongan, Erat dengan Raja Airlangga hingga Terkenal Angker

KOMPAS.com — Para ahli menduga bangunan bersejarah di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, memiliki hubungan dengan Prasasti Patakan. Prasasti tersebut dibuat pada abad ke-11 masehi di zaman Raja Airlangga.

Sebetulnya, bangunan bersejarah di Dusun Montor, Desa Pataan, tersebut sudah pernah dilakukan ekskavasi pada tahun 2013.

Namun, untuk meyakinkan dan melengkapi penggambaran situs tersebut, BPCB Trowulan Jawa Timur melakukan ekskavasi kedua tahun 2018 ini.

Berikut fakta yang terungkap dalam penelusuran bangunan bersejarah di Desa Pataan tersebut.

Bangunan bersejarah di Dusun Montor, Desa Pataan, tersebut ditemukan pada tahun 2013. Saat itu, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur segera melakukan ekskavasi dan mengkaji jenis dan nilai sejarahnya.

Tak puas dengan hasil ekskavasi tahun 2013, BPCB Trowulan kembali menggelar ekskavasi tahap kedua pada tahun 2018, tepatnya pada Oktober 2018.

“Kalau yang 2013 itu kan bangunan utama, sekarang kami melanjutkan dengan bangunan lain yang ada di sekelilingnya. Seperti ini, yang sepintas terindikasi sebagai gapura atau bentar, meski ini masih akan kami pastikan lagi,” jelasnya.

Selama 12 hari, mereka melakukan penggalian yang dilakukan di tempat yang mengandung benda purbakala tersebut guna menggambar sekaligus menentukan jenis bangunan peninggalan sejarah apa yang ditemukan di tempat tersebut.

“Sebenarnya, proses ekskavasi tahap kedua ini harusnya selesai pada Minggu (28/10/2018) kemarin. Tapi karena kami merasa ada yang kurang untuk bahan menggambar, akhirnya kami kembali lagi menuntaskannya hari ini,” kata salah seorang petugas teknis dari BPCB Trowulan Jatim, Saiful, kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018).

Seperti diketahui, dalam ekskavasi kedua tersebut, para ahli mengumpulkan serpihan batu bata yang berserakan di sekitar bangunan peninggalan bersejarah tersebut, sekaligus mengklasifikasikannya sesuai dengan ukuran yang ditandai berbeda-beda.

Di luar bangunan utama, para ahli masih akan memetakan lebih lanjut. Sementara di bagian utama bangunan peninggalan bersejarah, diprediksi memiliki ukuran mencapai lebar 16 meter dan panjang 24 meter.

Dengan bangunan yang ditemukan pada proses ekskavasi tahap kedua minggu kemarin, berjarak sekitar 50 hingga 60 meter dari bangunan utama.

Dalam proses ekskavasi tersebut, sebanyak 16 tenaga penggali dari BPCP Trowulan Jatim dengan dibantu sebanyak 11 tenaga penduduk lokal.

Sebagian ahli meyakini, bangunan bersejarah di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, memiliki hubungan erat dengan Prasasti Patakan.

Seperti diketahui, Prasasti Patakan sendiri ditemukan di Desa Pataan dan diperkirakan dibuat pada abad ke-11 Masehi pada masa pemerintahan Raja Airlangga.
Prasasti ini terbuat dari batu andesit setinggi 104 sentimeter, lebar atas 90 sentimeter, lebar bawah 80 sentimeter, dan tebal 24 sentimeter, ditulis menggunakan huruf Jawa kuno.

Sekarang, prasasti yang menceritakan tentang adanya bangunan suci yang didirikan oleh Raja Airlangga di Desa Pataan tersebut, menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia di Jakarta dengan nomor inventaris D.22.

“Kami memang coba mengaitkan bangunan bersejarah di Desa Pataan, dengan apa yang diceritakan dalam Prasasti Patakan. Selain lokasi yang identik, jejak batuan yang ada dan sekilas model bangunan, kami nilai mirip dengan yang dikisahkan dalam prasasti,” kata arkeolog dari BPCB Trowulan, Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, Rabu (31/10/2018).

“Candi, tapi sementara analisis kami lebih seperti vihara, sebuah bangunan suci pemujaan pada waktu itu. Melihat dari bangunan utama yang ditemukan pada 2013, serta bangunan pintu masuk dan area pagar di sekeliling saat ekskavasi kedua kemarin, itu cukup kuat mengarah ke sana,” kata Wicaksono.

“Batas-batas bangunan berupa pagar keliling, dengan dilihat dari peta udara menggunakan drone menyerupai bujur sangkar. Dengan pintu gerbang atau pintu masuk ada di sisi barat dengan lebar 2,5 meter, yang kami temukan saat ekskavasi kedua kemarin,” katanya.

Sementara itu, proses ekskavasi tahap kedua oleh BPCB Trowulan Jawa Timur terpaksa dihentikan karena masalah anggaran.

“Saat ini sementara cukup, karena kami juga terkendala anggaran. Sementara hasil ekskavasi kedua kemarin akan kami laporkan dulu kepada pimpinan, baru setelah mendapat persetujuan akan kembali dilanjutkan. Kemungkinan tahun depan,” pungkasnya.

Area penemuan bangunan peninggalan bersejarah tersebut memang tidak terlalu jauh dari permukiman warga Dusun Montor, Desa Pataan. Sebelum penemuan bangunan tersebut tahun 2013 lalu, wilayah tersebut dikenal angker.

“Sebelum ditemukan, di area itu dikenal warga di sini sebagai tempat angker, lantaran banyak kejadian aneh-aneh sebelumnya,” kata Kasiat, warga Dusun Montor, Kasiat (80), Selasa (30/10/2018).

Kasiat menceritakan, beberapa kali ternak warga yang mencari rumput di daerah itu hilang dan tak lagi pernah ditemukan.

Sumber: KOMPAS.com (Hamzah Arfah)

https://regional.kompas.com/read/2018/11/02/05300061/5-fakta-di-bangunan-kuno-di-lamongan-erat-dengan-raja-airlangga-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke