Salin Artikel

Ridwan Kamil: Soal Meikarta, Tak Ada Izin Datang dari Pemprov Jabar

Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tak pernah mengeluarkan izin soal pembangunan Meikarta.

"Tidak ada izin datang dari pemprov, pemprov hanya memberikan rekomendasi permohonan dari pemerintah tingkat II, direkomendasi atau tidak. Jadi keliru kalau izin dicabut ke pemprov, dalam kewenangannya tidak seperti itu," kata Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Senin (22/10/2018).

Emil pun akan memanggil sejumlah staf yang terlibat dalam pengurusan rekomendasi penggunaan lahan 84,6 hektar bagi Meikarta.

Saat ini, ia masih menggali informasi soal perjalanan proyek Meikarta yang terjadi di era kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan.

"Pertama pengadministrasian Meikarta terjadi, kan, di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya proyek Meikarta yang memang sejak pilkada juga isunya melebar ke sana-ke sini," tutur Emil.

"Dalam mengambil keputusan tentulah harus dengan kelengkapan data. Per hari ini datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi, melakukan proses pemberian informasi, kajian, review, setelah itu didapat barulah secara resmi kita akan memberikan sebuah pandangan terhada Meikarta," tambahnya.

Dari laporan sementara, sambung Emil, proses pemberian rekomendasi untuk Meikarta sudah sesuai aturan. Namun, ia akan tetap mencari informasi detail termasuk memanggil Pemkab Bekasi dan pihak pengembang.

"Saya kira kalau lihat kasusnya belum clear. Apakah terjadi penyalahgunaan prosedur ketataruangan, atau perizinan apa? Izinnya, kan, banyak, ada Amdal, IMB. Jadi suap itu berada diproses yang mana. Dan kalau dari laporan sementara staf pemprov, rekomendasi untuk 85 hektar itu dianggap tidak ada masalah. Tapi, saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi, pihak pengembang," ucapnya.

Sambil melakukan kajian, Emil pun mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

"Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya pidana suap-menyuap. Karena domainnya sudah pidana,  itu adalah kewenangan dari penegakan hukum pidana yang dilaksanakan KPK. Jadi pemprov mendorong untuk semaksimalkan mungkin menegakan aturan hukum masalah yang ada tanpa harus melebar dulu ke urusan tata ruang," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/22/14480101/ridwan-kamil-soal-meikarta-tak-ada-izin-datang-dari-pemprov-jabar

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke