Salin Artikel

5 Fakta Penculikan di Bandung, Hendak Dijadikan Pemulung hingga Cara Kabur Korban

KOMPAS.com - AL (9) dan rekannya W, pada hari Selasa (9/10/2018) bermain di warung internet di Jalan Ahmad Yani, Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Bandung.

Saat itu, Al dan W berkenalan dengan seorang pria bertubuh kurus, berinisial FZ. Setelah berbincang banyak hal, FZ membayar biaya pemakaian internet AL dan W.

Kedua bocah tersebut tidak menyangka, mereka tengah dijebak oleh FZ untuk dijadikan pemulung di Sumedang.

Ini fakta di balik perjuangan AL dan W saat lolos dari penculikan FZ.

Setelah "akrab", FZ mengajak kedua bocah itu jalan-jalan untuk membeli baterai di toko. Namun, FZ justru membawa keduanya ke sebuah pemakaman di Kota Bandung.

Di pemakaman itu, FZ membujuk dan memaksa keduanya untuk ikut bersama FZ ke Sumedang. Saat itu, W bersikukuh untuk menolak ajakan FZ. FZ  yang emosi lalu menghajar W hingga pingsan.

Sementara itu, melihat perlakuan FZ, AL merasa ketakutan. Dirinya pun terpaksa mengikuti kemauan FZ dan pergi meninggalkan W sendirian di kuburan tersebut.

Tak berselang lama, W ditemukan pamannya dan segera diserahkan ke orangtuanya. Pada saat bersamaan, orangtua AL sedang mencari keberdaan AL yang tak kunjung pulang.

Setelah diberitahu kejadian yang menimpa W dan Al, Enok (47) orangtua AL segera melapor ke Mapolrestabes Bandung.

“Pas tahu (anaknya diculik), saya langsung lapor polisi, foto anak saya juga dibawa,” kata Enok di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Rabu (17/10/2018).

Al dengan rasa takut menuruti perintah FZ selama tiga hari berjalan kaki menuju Sumedang. Selama itu FZ tak memberikan makan atau minum kepada AL. Bahkan, AL terpaksa tidur di kuburan saat lelah atau malam tiba.

“Selama diperjalanan tidak dikasih makan dan minum, apalagi jajan. Selama di perjalanan anak saya bercerita berjalan di pinggir sungai yang banyak sampahnya, bahkan ia tidur di kuburan,” kata Enok menirukan cerita AL, buah hatinya.

Rasa takut, lelah dan lapar membuat AL memutuskan untuk melarikan diri. Selama berjalan kaki bersama FZ, AL mengamati kelemahan dan kelengahan FZ.

Pada hari ketiga, AL akhirnya berhasil lolos dari FZ yang saat itu sedang tertidur pulas.

“Dia itu kabur pas pelaku lagi tidur, dia langsung melarikan diri,” kata Enok.

AL terus berlari menjauhi FZ untuk dan meminta pertolongan. Polisi pun akhirnya mendapatkan informasi adanya anak hilang di wilayah Desa Tomo, Sumedang. Bocah hilang itu adalah AL.

Setelah berhasil mengamankan AL yang ditemukan di wilayah Sumedang, polisi segera mengejar FZ yang diketahui melarikan diri ke Cirebon.

"Anak itu pun diamankan dan dimintai keterangan, diketahui bahwa pelaku ini melarikan diri ke wilayah Cirebon," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Rabu (17/10/2018).

Dua hari memburuk FZ, akhirnya berhasil meringkusnya di wilayah Cirebon pada hari Jumat (12/10/2018).

FZ segera diperiksa oleh polisi untuk mengetahui modus melakukan penculikan terhada AL.

Bedasar pengakuan pelaku terhadap polisi, aksi penculikannya ini baru pertama kali dilakukannya. Adapun, motif pelaku melakukan penculikan itu lantaran kecewa dengan majikannya yang memecatnya sebagai tukang rongsokan.

Kekecewaanya itu dilampiaskan dengan menculik hingga menganiaya korbannya.

"Pelaku ini aslinya orang Bone, kesini ke Jawa barat kegiatannya pernah bekerja sebagai tukang rongsokan, namun ada masalah dengan majikannya sehingga dia dikeluarkan. Mengapa menganiaya anak, katanya kecewa dengan pimpinanannya, jadi pelampiasan," Kapolrestabes Bandung.

FZ akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.

FZ dikenakan pasal 80 dan atau 83 Undang-undang RI No.35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No.23 tahun tentang perlindungan anak, dengan acaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/19/11395981/5-fakta-penculikan-di-bandung-hendak-dijadikan-pemulung-hingga-cara-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke