Salin Artikel

Pemadaman Kebakaran Hutan di Merbabu Lewat Udara Terganggu Awan Tebal

SEMARANG, KOMPAS.com - Proses pemadaman api di kawasan hutan Gunung Merbabu di Jawa Tengah masih terkendala faktor alam.

Awan tebal dan angin kencang mengiringi proses pemadaman api melalui udara, yaitu dengan helikopter tipe M18.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Heru Subroto menjelaskan, helikopter tipe M18 telah digunakan pada Kamis (18/10/2018) pagi dan siang tadi.

Helikopter itu lepas landas dari Landasan Udara Ahmad Yani, Semarang.

Namun di 2 sesi operasi itu, pemadaman melalui water bombing baru berhasil dilakukan selama 3 kali. Rinciannya, pagi dua kali dan siang hanya sekali.

Awan tebal dan angin kencang rupanya menghambat upaya pemadaman api di lereng Gunung Merbabu.

"Pagi tadi sudah dilakukan operasi dua kali, tapi karena awan turun disertai angin lalu heli landing istirahat," kata Heru, saat dihubungi, Kamis (18/1/2018).

Begitu juga ketika pelaksanaan operasi siang hari. Helikopter yang sudah mengambil air dari Rawa Pening, Kabupaten Semarang kemudian menyiram air dari udara.

Baru satu kali operasi, awan tebal muncul kembali hingga memaksa helikopter harus menepi kembali ke Landasan Udara Ahmad Yani setelah lepas landas.

Api lereng Gunung Merbabu hingga kini masih belum berhasil dipadamkan. Selain melalui jalur udara, petugas juga melakukan upaya pemadaman secara manual.

Antisipasi manual diperlukan agar api tidak meluas atau menuju ke pemukiman penduduk. Petugas berupaya melakukan penyekatan.

"Relawan dan petugas berjumlah 300-an, mereka melengkapi diri dengan sabit, parang, dan sejenisnya untuk membabat ranting atau pohon agar tak terbakar," tambahnya.

Pemadaman lewat udara masih akan dicoba dilakukan pada Jumat (19/10/2018). Heru berharap cuaca di sekitar Merbabu mendukung untuk upaya pemadaman. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/18/21584491/pemadaman-kebakaran-hutan-di-merbabu-lewat-udara-terganggu-awan-tebal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke