Salin Artikel

Langkah Pertama Eka Supria Atmaja setelah Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bekasi

Penyerahan surat tugas dari Mendagri diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (18/10/2018).

Eka mengatakan, setelah menjabat sebagai Plt, ia akan segera mengisi kekosongan sejumlah dinas.

Seperti diketahui, selain Neneng, KPK juga menangkap tiga kepala dinas Kabupaten Bekasi. Antara lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

"Ke depan ada dinas yang kosong akan kita isi agar bisa berjalan maksimal. Kemarin pelayanan masih bisa berjalan. Tapi kalau ada pimpinan akan lebih baik. Perizinan, PUPR dan Damkar, tiga dinas itu," ujar Eka.

Disinggung soal kelangsungan perizinan Meikarta, Eka mengaku masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

"Untuk perizinan Meikarta kita lihat perkmebangannya," kata Eka.

Eka pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara untuk menjaga soliditas agar roda pemerintahan berjalan lancar.

"Setelah diberikan surat Kemendagri, saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Saya minta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, ASN dan masyarakat untuk sama-sama bangun bekasi. Kita jalin kekompakan bersama, maksimalkan kembali roda pemerintahan Kabupaten Bekasi," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/18/14562021/langkah-pertama-eka-supria-atmaja-setelah-ditunjuk-jadi-plt-bupati-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke