Salin Artikel

Wakil Gubernur Jabar Lantik Eka Supria Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi

Prosesi penyerahan surat tugas dari Mendagri diberikan langsung oleh Uu kepada Eka di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (18/10/2018).

"Kegiatan hari ini adalah kegiatan kedinasan yaitu memberikan surat penugasan atau menegaskan surat penugasan bahwa pimpinan Kabupaten Bekasi diganti atau di-Plt-kan kepada Pak Eka. Dalam Undang-undang seperti itu, tapi agar lebih tegas ini surat dari Mendagri dan ini surat penugasan dari kami," ucap Uu.

Uu pun berharap, Eka dapat mengemban tugas tersebut dengan baik untuk memastikan pelayanan publik tak terganggu.

"Mudah-mudahan Pak Bupati bisa menjalankan tugas dengan baik. Harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Tugas seorang bupati ada tiga, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ini tak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dan Forkominda," tuturnya.

Uu pun berharap kasus Neneng menutup jejak kepala daerah di Jabar yang tersandung kasus korupsi.

"Harapan kami tidak ada lagi, kita harus semakin hati-hati, semakin waspada," jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2018). Neneng ditahan setelah hampir 20 jam diperiksa di gedung KPK Jakarta.

Neneng Hasanah ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam. Neneng tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.25 WIB.

Setelah tiba, Neneng langsung menjalani pemeriksaan secara intensif. Politisi Golkar tersebut baru keluar dari gedung KPK dan mengenakan rompi oranye pada pukul 19.46 WIB.

"Ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/18/14503391/wakil-gubernur-jabar-lantik-eka-supria-atmaja-sebagai-plt-bupati-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke