Salin Artikel

Puluhan Pengungsi Asal Afghanistan Dipindahkan dari NTT ke Batam

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 27 pengungsi asal Afghanistan yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam, Kepualauan Riau.

Pemindahan para pengungsi ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi hadir dan melepas 27 pengungsi tersebut, Selasa (16/10/2018).

"Kemenkumham sudah menyiapkan satu tempat di sana untuk membina para pengungsi. Semua pengungsi luar negeri dari seluruh Indonesia perlahan-lahan dipindahkan ke sana. Di sana ada tempat yang lebih representatif, " kata Josef dalam sambutannya.

Menurut Josef, NTT sebagai bagian dari NKRI, selalu mendukung tanggung jawab bangsa Indonesia pada dunia Internasional dalam hal penanganan pengungsi dari luar negeri.

NTT kata dia, terbuka untuk menerima siapa saja yang mau datang, sepanjang bisa melakukan interaksi dan interrelasi baik dengan masyarakat di sini.

Para pengungsi dipindahkan ke sana bukan untuk lepaskan tanggung jawab.

"Tinggal di sini juga, kami akan bina dan perhatikan. Kami punya kewajiban untuk bina dan atur para pengungsi luar negeri agar tidak terjadi gesekan sosial,"ucapnya.

Kepada para pengungsi yang akan dipindahkan, Josef berpesan untuk membawa hal-hal yang menyenangkan selama di NTT ke Tanjung Pinang dan meninggalkan pengalaman-pengalaman tidak menyenangkan.

"Kami berharap saudara-saudara pengungsi sekali waktu dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarga di negara asal. Pasti ada kerinduan seperti itu. Kalau seandainya betah di Indonesia, mari kita bekerja sama sebelum mendapat suaka ke negara lain," ajak Josef.

Josef juga mengapresiasi Rudenim Kupang yang telah menampung dan membina para pengungsi. Josef juga mengajak International Organization Migration (IOM) untuk meningkatkan kerjasama dalam mendeteksi dan menangani masalah sosial dengan kehadiran pengungsi.

"Kepada pihak Rudenim, saya minta untuk terus bekerja mengedepankan semangat profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," jelas Josef 

Terkait rencana menjadikan Pulau Ndana di Kabupaten Rote Ndao sebagai tempat penampungan pengungsi luar negeri, Josef Nai Soi menjelaskan,hal itu sudah dikomunikasikan dengan Kepala IOM Indonesia, Mark Gatchel.

IOM lanjutnya, menyambut positif tawaran tersebut. Lembaga ini akan segera melihat dan meninjau pulau tersebut.

"Kami juga akan mengkomunikasikan rencana ini dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, "jelas Josef.

Protection Associate atau staf perlindungan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Kupang, Hendrik Ch Therik menegaskan, pemindahan pengungsi adalah keputusan Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.

"UNHCR pada prinsipnya mendukung pemindahan ini. Karena tempat penampungan di Kupang sudah tidak mencukupi lagi. Selama ini ke-27 pengungsi ini ditampung di Rudenim Kupang yang seharusnya bukan menjadi tempat penampungan melainkan persinggahan pengungsi,"jelas Hendrik.

Sementara itu Asni Yulita, Kepala Perwakilan IOM Kupang mengatakan, tempat penampungan pengungsi luar negeri di Kupang berdasarkan keputusan pemerintah daerah adalah Hotel Ina Boi, Hotel Lavender dan Home Stay Kupang Inn.

"IOM menfasilitasi kebutuhan para pengungsi ini, " jelas Asni.

Pada kesempatan tersbut Josef menyerahkan secara simbolis kartu pengungsi kepada perwakilan pengungsi yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam. Rencananya ke-27 pengungsi akan diberangkatkan ke Batam pada Rabu (17/10/2018).

Menurut catatan Divisi Imigrasi Kemenkumham NTT, ada sekitar 317 pengungsi luar negeri di NTT.

Berdasarkan amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, istilah pengungsi luar negeri menggantikan sebutan imigran gelap dan ilegal.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/16/23191131/puluhan-pengungsi-asal-afghanistan-dipindahkan-dari-ntt-ke-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke