Salin Artikel

Polisi Amankan 1.000 Liter Lebih Miras Ilegal

LAMONGAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Lamongan berhasil mengamankan satu unit truk dan satu pick up berisi minuman keras (miras) ilegal jenis arak yang hendak dipasarkan di wilayah Kabupaten Lamongan dan Gresik.

Total ada 65 dus berisi 780 botol arak yang dikemas menggunakan bekas air mineral atau sebanyak 1170 liter yang diamankan.

Minuman keras itu milik Didik Santoso (36), warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan.

“Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya anggota berhasil melakukan pengamanan satu unit truk dan satu pick up, yang berisi arak siap edar ini di daerah Babat, perbatasan Bojonegoro dengan Lamongan,” ujar Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama, Senin (15/10/2018).

Ia menjelaskan, barang haram tersebut didapatkan Didik dari Kadar, warga Bojonegoro yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Miras ilegal tersebut rencananya bakal diedarkan di wilayah Lamongan dan Gresik.

“Jadi tersangka ini memasarkan, sementara barangnya itu ambil dari Bojonegoro, dari Kadar yang saat ini masih kami telusuri bersama dengan Polres Bojonegoro. Karena Kadar inilah yang diduga sebagai produsen besar miras jenis arak ini,” jelasnya.

Bersama dengan ribuan liter arak, polisi juga turut mengamankan satu unit truk dengan nomor polisi S 9868 UJ dan satu unit pick up Suzuki Carry warna putih dengan nopol S 9794 JA sebagai barang bukti. Kendaraan itu digunakan tersangka dalam memasarkan miras ilegal tersebut.

“Setiap dus berisi 12 botol arak, biasa dijual seharga Rp 450 ribu,” tutur Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP tentang memperjualbelikan makanan yang bisa menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Sebab di beberapa daerah kan sudah berulang kali kejadian, ada nyawa melayang usai pesta miras oplosan, makanya kami coba meminimalisir dan menangkal hal itu. Semoga tidak sampai terjadi di Lamongan,” lanjut Wahyu.

Sementara Didik mengaku, baru 3 tahun terakhir menjalankan bisnis haram tersebut demi menghidupi keluarga.

Ia menggantungkan biaya hidup dari bisnis jualan arak karena tergiur upah besar yang didapatkan.

“Baru tiga tahun terakhir. Itu juga pakai truk mertua, karena hasilnya lumayan. Saya biasa mendapat keuntungan bersih Rp 40 ribu per dus, itu sudah dipotong untuk biaya lain-lain, beli solar, upah sopir, dan sebagainya,” ucap Didik.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/15/23340871/polisi-amankan-1000-liter-lebih-miras-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke