Salin Artikel

Ribuan Guru Honorer Izin Tidak Mengajar, Kelas pun Digabungkan

Kepala SDN Semanu Kusti Dwi Martini mengatakan, terdapat 9 GTT dan PTT yang mengajukan izin tak mengajar. Akibatnya, sebanyak dua kelas digabung menjadi satu.

"Jelas sangat terdampak karena kami ada 9 GTT dengan 5 GTT sebagai guru kelas, untuk mengantisipasinya kami harus menggabung 2 kelas menjadi satu," ujar Kusti saat ditemui di kantornya, Senin (15/10/2018)

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan GTT dan PTT tidak mengajar. Walaupun hal tersebut agak mengganggu proses belajar mengajar 267 siswa di sekolah itu. 

Kusti menjelaskan, GTT dan PTT menjadi tulang punggung mengajar sejak 2004. Ia menggunakan jasa mereka karena kekurangan guru PNS.

Dua tahun ke depan, jika tidak ada PNS yang masuk, sekolah tersebut harus kehilangan tiga orang guru karena memasuki masa pensiun.

"Untuk itu peran GTT sangat penting selama belum ada guru penggantinya," ucapnya.

Kusti memastikan tidak akan memberikan sanksi kepada GTT dan PTT yang izin tidak mengajar. Apalagi perjuangan mereka cukup besar dengan honor hanya Rp 400.000 per bulan.

"Meski saya mengakui kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu tetap saya izinkan dan mereka (GTT) tidak akan mendapatkan sanksi, karena itu bentuk dari usaha mereka. Semoga ada jalan keluarnya," tuturnya.

Salah seorang GTT di SD Ngasemlulang, Ponjong, Yessika Novariaveni mengaku hari ini dirinya bersama 3 orang GTT lainnya tidak masuk.

"Total di SD kami ada 4 orang GTT semuanya tidak masuk," ucapnya.

GTT SD Jeragung, Semanu, Wahyu Arianto mengatakan, selama dirinya izin tidak mengajar, sementara berjualan angkringan di daerah Semanu yang sudah digelutinya sejak setahun terakhir.

"Kalau saya selama tidak mengajar jualan angkringan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, karena kalau hanya dari gaji GTT jelas tidak mencukupi," ucapnya.

Ketua FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto menyampaikan, Total GTT dan PTT di Gunungkidul dari TK hingga SMP mencapai 2000 orang.

Mereka mengajukan izin bersama untuk tidak beraktivitas selama dua pekan. Mereka mengajukan izin tidak mengajar dari 15-31 Oktober 2018.

"Untuk siapa yang tidak masuk dan berapa jumlahnya belum bisa memastikan," bebernya.

Dia berharap, aksi ini segera mendapatkan respons dari pemerintah pusat.

"Kami dan teman-temannya mendesak pemerintah dengan sejumlah tuntutan. Agar mencabut Permenpan No 36 Tahun 2018, hentikan rekruitmen CPNS jalur umum," ungkapnya.

"Selain itu, permohonan penerbitan Perpu pengganti UU oleh Presiden RI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku meyakini aksi yang dilakukan Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, tidak akan berlangsung lama.

"Saya yakin, aksi hanya berlangsung sehari, terkait dengan relawan kami mendapatkan laporan bahwa yang menjadi relawan adalah mereka para GTT yang ikut aksi. Mungkin banyak yang tidak tega kalau anak didiknya terlantar," bebernya.

Salah seorang yang mengajukan diri sebagai relawan adalah Endro Tri Guntoro. Ia mendukung langkah FHSN untuk meminta kejelasan masa depan mereka. 

“Ini langkah antisipatif bersama agar semuannya bisa berjalan baik. Aksi mogok juga penting untuk perjuangan nasib teman-teman tenaga honorer. Menjamin berjalannya kegiatan belajar mengajar siswa peserta didik juga penting,” ujar Endro

Menurut Endro, langkah antisipatif dilakukan relawan pemuda dengan ragam potensial di berbagai bidang yang digeluti.

Mulai dari tenaga pengajar mata pelajaran formal, tenaga administrasi tata usaha, maupun pelatih kegiatan minat bakat.

"Kami punya pelatih keterampilan tangan, edukasi dongeng untuk motivasi belajar, fotografi, pengajar seni lukis, pengajar seni drama, sejarah, matematika, IPS, bahasa inggris, bahasa indonesia, dan ragam potensi lainnya. Jangan sampai pelajaran di kelas anak-anak kosong dan tidak terlayani," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/15/16304721/ribuan-guru-honorer-izin-tidak-mengajar-kelas-pun-digabungkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke