Salin Artikel

Ditanya soal Kasus Bupati Malang, Ketua KPK: Ini Tanya Kasus Terus

Di sela kegiatan kunjungannya ke Kabupaten Magetan, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku belum bisa memastikan hasil pemeriksaan 8 saksi tersebut.

“Iki takon kasus ae (ini tanya kasus terus). Aku nggak tahu detailnya, aku belum bisa komentar,” ujarnya, Sabtu (13/10/2018).

Agus Raharjo yang lahir di Kabupaten Magetan tersebut terlihat mengunjungi sejumlah usaha kecil menengah usai menghadiri kegiatan pertemuan diaspora di Pendopo Kabupaten Magetan.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pembuat kue jenang di Desa Candirejo. Di lokasi tersebut, selain menikmati langsung jenang khas Kabupaten Magetan, Agus Raharjo bahkan terlihat ikut mencoba mengaduk adonan jenang di dalam wajan besar yang dimasak.

KPK telah menetapkan Bupati Malang menjadi tersangka dalam dua kasus kasus dugaan tindak pidana koruspsi pada Kamis (11/10/2018).

Bupati Malang periode 2010-2015 tersebut diduga menerima suap terkait penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar tahun anggaran 2011.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan pihak swasta, Ali Murtopo sebagai tersangka pemberi suap.

Rendra Kresna juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar selama manjabat bupati 2 periode. KPK juga menetapkan Eryk Armando Talla, pihak swasta, yang diduga turut menikmati uang gratifikasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/13/19200761/ditanya-soal-kasus-bupati-malang-ketua-kpk-ini-tanya-kasus-terus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke